Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:54 WIB
Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya
Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya. [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menemukan adanya sebanyak 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif dalam periode Juni 2020 hingga Juli 2021. Dari temuan tersebut, Amnesty juga mengungkap beragam penyebabnya.

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri menjelaskan penyebab-penyebab insentif dipotong atau ditunda itu karena inkonsistensi data dan hambatan demokratis.

Semisal yang pertama, ialah tidak adanya kesesuaian data milik nakes. Hal tersebut yang menyebabkan adanya penundaan.

"Jadi mereka yang datanya ini tidak sesuai dengan kenyataan atau dokumen A dan B itu tidak sama," kata Nurina saat memaparkan pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Tetapi, kesesuain data milik nakes tersebut tidak bisa langsung selesai lantaran harus melewati upaya perbaikan di Kementerian Kesehatan. Sementara jumlah tenaga kesehatan yang berada di luar Jawa itu berjumlah 760 ribu orang.

"Jadi bisa dibayangkan bagaimana penundaan pembayaran insentif menjadi suatu hal yang tidak terelakan karena banyak sekali tenaga kesehatan yang bermukim di luar Jawa," ujarnya.

Lalu, alasan penundaan pembayaran insentif itu adalah pemotongan di fasilitas kesehatan karena pemerintah memprioritaskan pembayaran insentif untuk nakes yang bekerja di unit penanganan Covid-19.

Padahal menurut Nurina, semua tenaga kesehatan di rumah sakit misalnya, sebagian besar memang fokus menangani Covid-19 juga.

Kemudian ia juga mengungkapkan adanya upaya intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang berusaha untuk hendak mengungkap adanya pemotongan atau penundaan pembayaran insentif. Nurina mengambil dua contoh yang terjadi di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

baca juga

Para nakes di sana sempat akan melakukan konferensi pers terkait adanya pemotongan dan penundaan insentif pembayaran insentif. Tetapi pada akhirnya mereka malah diinterogasi dan mengalami intimidasi yang dilakukan aparat.

Lain lagi dengan di RSDC Wisma Atlet, ada seorang relawan yang melapor ke institusi pemerintah terkait hal serupa, namun yang diterimanya malah tindakan tidak menyenangkan.

"Ia justru mendapat ancaman untuk dilacak, justru bertentangan dengan hak yang seharusnya dia dapat ya sebagai tenaga kesehatan," ucapnya.  

Apa yang dilakukan terhadap nakes tersebut jelas menurut Nurina telah masuk ke dalam kategori pelanggaran. Pertama ialah melanggar hak tenaga kesehatan atas kondisi kerja yang adil dan mendukung, karena sudah dilindungi oleh Pasal 7 Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, budaya.

Kemudian juga melanggar hak atas tenaga kesehatan atas kebebasan berbicara yang tercantum dalam hak atas kebebasan berekspresi dan dilindungi oleh Pasal 11 Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik.

Lanjut, apa yang dilakukan terhadap nakes di atas juga melanggar hak tenaga kesehatan untuk secara politik membela kepentingan bersama, yang dilindungi dengan hak atas kebebasan berserikat. Itu tertuang dalam Pasal 22 Kovenan Internasional terkait hak-hak sipil dan poltik dan Pasal 8 di Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:25 WIB

Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS

Nasib Nakes Siak, Banyak Terpapar Corona di Tengah Isu Takut Dicovidkan RS

Riau | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:59 WIB

Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam

Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam

Batam | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:03 WIB

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:35 WIB

Rekrutmen Nakes COVID-19 Sepi Peminat, Ini Kata Wagub DKI

Rekrutmen Nakes COVID-19 Sepi Peminat, Ini Kata Wagub DKI

Jakarta | Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Terkini

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:31 WIB