Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup untuk Melamar Pekerjaan

Rifan Aditya

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10:38 WIB
Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup untuk Melamar Pekerjaan
Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup untuk Melamar Pekerjaan - Contoh daftar riwayat hidup atau CV. (HiTekno.com)

Jelaskan secara detail tentang pengalaman kerja tersebut, meliputi posisi, deskripsi pekerjaan hingga durasi menjalani profesi tersebut.  

5. Aspek pendukung 

Beberapa aspek pendukung bisa dimasukan dalam daftar riwayat hidup, seperti pelatihan atau kursus-kursus tertentu yang bersertifikat dan berkaitan dengan pekerjaan. 

Bisa juga mencantumkan prestasi baik akademik maupun non-akademik sebagai nilai penunjang. 

Cara membuat daftar riwayat hidup dengan mudah bisa melalui Microsoft Word. 

 1. Pilih Template yang Telah Tersedia

  • Klik menu FILE, lalu pilih NEW. 
  • Pilih template yang diinginkan

2. Unduh Template Secara Online

Atau bisa juga mengunduh template secara online. Caranya, buka dokumen baru kemudian carilah “resumes” pada segmen “Microsoft Office Online”.

3. Selesaikan CV

baca juga

Kemudian lengkapi template tersebut dengan mencantumkan daftar riwayat hidup yang telah dirangkum sebelumnya. Beberapa kolom juga bisa diedit untuk disesuaikan dengan kebutuhan pembuatnya. 

Selain menggunakan Microsoft Word ada banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk membuat CV. Saat ini sudah banyak aplikasi dan software yang bisa digunakan untuk membuat CV. Ada juga website yang menyediakan layanan membuat CV secara online dan kemudian hasilnya bisa diunduh.

Cara tersebut dinilai lebih mudah dan praktis. Jadi, tidak harus menggunakan software desain grafis yang memiliki tingkat kesulitan tertentu. Itulah cara membuat daftar riwayat hidup dengan mudah.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi 8 Aplilkasi Desain CV Terbaik

Rekomendasi 8 Aplilkasi Desain CV Terbaik

Tekno | Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:50 WIB

Tips Cepat Dapat Kerja, Berikut 7 Hal yang Harus Tercantum dalam CV Anda

Tips Cepat Dapat Kerja, Berikut 7 Hal yang Harus Tercantum dalam CV Anda

Your Say | Selasa, 27 Juli 2021 | 06:52 WIB

Jangan Salah! Ini Perbedaan Curriculum Vitae, Resume, dan Portofolio

Jangan Salah! Ini Perbedaan Curriculum Vitae, Resume, dan Portofolio

Your Say | Rabu, 14 Juli 2021 | 15:03 WIB

Apa Saja yang Dinilai HRD dari CV? Simak 4 Pertimbangan Ini!

Apa Saja yang Dinilai HRD dari CV? Simak 4 Pertimbangan Ini!

Your Say | Rabu, 07 Juli 2021 | 12:30 WIB

Pengrajin Peti Mati Kelimpungan saat Covid Meroket, Banjir Orderan Tapi Stok Kayu Sedikit

Pengrajin Peti Mati Kelimpungan saat Covid Meroket, Banjir Orderan Tapi Stok Kayu Sedikit

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:32 WIB

Terkini

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

×