Bikini Dinar Candy Bikin Negara Gemetar: Diperkarakan karena Tubuh, Protesnya Dilupakan

Reza Gunadha, BBC

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 14:09 WIB
Bikini Dinar Candy Bikin Negara Gemetar: Diperkarakan karena Tubuh, Protesnya Dilupakan

"Seandainya bukan Dinar Candy yang di situ, atau mungkin seandainya dia adalah seorang laki-laki, saya kira mungkin orang hanya akan melihat isi protesnya soal PPKM," kata Mariana kepada wartawan Nurika Manan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (6/8).

Yang terjadi kemudian alih-alih fokus pada esensi protes, menurut Mariana yang dipermasalahkan justru ketelanjangan Dinar sebagai perempuan. "Persoalannya karena dia menunjukkan tubuhnya, pendapatnya malah tidak diperhatikan, lebih ke penampilannya," kata dia.

"Sementara ibu-ibu di Bali, atau mama-mama Papua yang bertelanjang dada dan protes kan tidak masalah. Atau berdiri saja begitu di tengah kebun, bertelanjang dada, kan tidak masalah. Jadinya kan bias," imbuh dia.

Seharusnya masalah pokok yang membuat seorang perempuan melakukan aksi protes tersebut lah yang mestinya jadi fokus.

Dalam kondisi tertekan, menurut Mariana, beberapa perempuan acap kali mengekspresikan keresahan maupun perlawanannya dengan pelbagai cara. Boleh jadi, kata dia, itu pula yang terjadi dalam kasus Dinar Candy.

Aksi protes tersebut ditempuh karena hanya itu cara yang Dinar tahu agar pendapatnya didengar.

"Kalau kita belajar psikologi perempuan, dalam kondisi histeris atau histeria, itu banyak sekali contoh yang kemudian, misalnya ibu-ibu terutama yang membuka baju. Stres," ucap dia.

"Saya melihat dari awal Dinar itu stres juga, kalau kita cek wawancara dia soal PSBB dan setelahnya PPKM, karena dia kehilangan mata pencaharian kan. Dan karena dia tahunya cuma itu, maka dia melakukan itu," kata Mariana lagi.

Kalaupun berkeras dipermasalahkan, terlalu berlebihan jika direspons dengan pendekatan pidana.

baca juga

Apalagi mengingat rekam jejak penggunaan UU Pornografi, menurut Mariana, kerap mendiskriminasi perempuan dan seringkali tak tepat diterapkan.

Ia mengatakan, "memang dari awal UU Pornografi akan cenderung menghukum perempuan, terutama tubuhnya."

Padahal dalam beberapa kasus, seringkali justru perempuan yang dijerat Undang-undang Pornografi ini adalah korban. Misalnya, dia mencontohkan, pada kasus perdagangan perempuan.

"Ada penari striptis yang disewa banyak orang, waktu itu di Jepara kasusnya. Ternyata mereka juga korban perdagangan orang dan segala macam, tapi mereka dikenakan sebagai pekerja seks," urai Mariana.

"Harusnya hukum mengerti bahwa posisi perempuan itu subordinat, ada di bawah sistem yang patriarkis. Yaitu apabila dia menunjukkan ketelanjangannya apapun alasannya pasti orang akan menghakimi dia, tanpa orang mau tahu kenapa," ungkapnya.

Aksi telanjang dada di daerah
Aksi bertelanjang dada sebetulnya juga pernah dilakukan kelompok perempuan lain di berbagai daerah sebagai bentuk perlawanan.

Dirangkum dari pemberitaan sejumlah media massa, protes seperti itu pernah berlangsung di antaranya di Medan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada 2007 silam di Medan, Sumatera Utara, puluhan buruh di antaranya perempuan menggelar protes bertelanjang dada sebagai simbol menunjukkan pemerintah yang disebut tidak malu karena abai terhadap nasib buruh. Protes ini buntut PHK dan kasus hukum yang menimpa buruh salah satu perusahaan properti.

Pada 2019, kelompok ibu-ibu masyakat adat di Kabupaten Toba Samosir bertelanjang dada dan mengadang aparat—yang membawa alat berat untuk pembersihan areal, memasuki kebun mereka.

Pada 2020, di Nusa Tenggara Timur, perempuan Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan pun melakukan perlawanan serupa karena menolak lahan mereka digusur. Aksi tersebut saat itu sempat diwarnai penangkapan oleh aparat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan aksi-aksi semacam itu menjadi salah satu bentuk perlawanan. Dan tak seharusnya disikapi dengan pemidanaan.

"Itu kan karena sudah tidak didengar sejak lama kemudian jadi itu aksinya. Jadi harusnya kemudian yang dilihat isinya [isi protesnya]," kata Asfin.

Bagaimana agar hukum tak diskriminatif terhadap perempuan?
Pendekatan pidana yang digunakan polisi untuk merespons protes perempuan menurut Asfin, menunjukkan sistem hukum di Indonesia masih mendiskriminasi perempuan. Bukan saja dari segi aturan normatif melainkan juga perspektif penegak hukum.

"Hukum di Indonesia memang sangat patriarkal baik dari sudut normanya maupun penerapannya, penegakan hukumnya," terang dia.

Aksi Dinar Candy juga mengundang perbedaan pendapat di kalangan warganet. Sebagian mengkritik proses hukum polisi tapi beberapa lainnya mencuitkan dukungan.

Akun @erasmus70 misalnya, menyebut proses hukum terhadap Dinar Candy diskriminatif.

Sedangkan akun lain @FerdinandHaean3 mendukung langkah polisi yang memakai UU Pornografi.

Tapi cuitan lain dari akun @RustamIbrahim juga punya pendapat lain. Alih-alih memproses hukum kasus Dinar, pemilik akun Rustam Ibrahim menyarankan polisi cukup menasihati dan menyelesaikan kasus lain yang lebih penting.

Kembali ke Asfinawati, dia mengingatkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang sejak 1984 ikut meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

Karena itu sudah saatnya pemerintah membenahi pelbagai kebijakan. Jika sulit memperbaiki secara menyeluruh, paling tidak kata Asfin, hal yang bisa dilakukan adalah melakukan harmonisasi peraturan sehingga tidak mendiskriminasi perempuan.

"Ini sudah hampir 40 tahun [ratifikasi], itu kan gila banget. Masalahnya CEDAW ini konvensi yang unik. Kalau konvensi yang lain itu rata-rata menyasar hukum saja, tapi CEDAW tidak," terang Asfin.

"Karena diskriminasi terhadap perempuan itu akarnya salah satunya kultural, juga praktik maka konvensi ini memandatkan negara pihak yang meratifikasi termasuk Indonesia untuk membenahi kebiasaan dan praktik budaya itu," kata dia lagi menguraikan.

Dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan sesuai konvensi CEDAW maka ia percaya diskriminasi dalam hukum Indonesia juga akan banyak berubah.

"Termasuk Undang-undang Pornografi, itu mestinya nggak bisa ada, karena nggak sesuai dengan CEDAW."

Selain soal penegakan hukum yang diskriminatif, UU Pornografi yang dipakai untuk menjerat Dinar Candy menurut Asfin juga sarat masalah. Salah satunya ihwal definisi pornografi.

Karena itu sejak lama lembaganya bersama koalisi masyarakat sipil menolak undang-undang tersebut.

"Kalau kita lihat kan Undang-Undang Pornografi ini aneh, pornografi tidak dipidana untuk kepentingan kesehatan, pendidikan, olahraga, lah itu kan memang bukan pornografi," kata Asfin menjelaskan poin yang problematik dalam perundangan itu.

"Jadi selama undang-undang pornografinya masih seperti itu, akan jatuh korban terus. Bahkan korban dalam kasus kekerasan seksual itu juga ada yang kena juga UU Pornografi sebagai pelaku, itu kan jadi korban dua kali," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka  Pornografi, Dinar Candy Stres dan Sesak Napas

Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Stres dan Sesak Napas

Bali | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 13:03 WIB

Dinar Candy Stres hingga Sesak Napas karena Kasus Pornografi

Dinar Candy Stres hingga Sesak Napas karena Kasus Pornografi

Entertainment | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10:40 WIB

Kasus Dinar Candy Cukup Ditangani Satpol PP, Kecuali Kalau Polisi Mau Menunggangi

Kasus Dinar Candy Cukup Ditangani Satpol PP, Kecuali Kalau Polisi Mau Menunggangi

News | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 10:23 WIB

Buntut Dinar Candy Berbikini di Jalanan, Jadi Tersangka hingga Ayah Sakit

Buntut Dinar Candy Berbikini di Jalanan, Jadi Tersangka hingga Ayah Sakit

Kalbar | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:45 WIB

Berbikini Protes PPKM lalu Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Menyesal

Berbikini Protes PPKM lalu Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Menyesal

Lampung | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:24 WIB

Dinar Candy Berhijab Saat Ditangkap, Warganet Beri Komentar Satire

Dinar Candy Berhijab Saat Ditangkap, Warganet Beri Komentar Satire

Jawa Tengah | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 07:53 WIB

Tersangka Pornografi, Dinar Candy Minta Maaf Akui Spontanitas Berbikini Protes PPKM

Tersangka Pornografi, Dinar Candy Minta Maaf Akui Spontanitas Berbikini Protes PPKM

Malang | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 07:25 WIB

Ayah Dinar Candy Jatuh Sakit Dengar Anaknya Tersangka Kasus Pornografi

Ayah Dinar Candy Jatuh Sakit Dengar Anaknya Tersangka Kasus Pornografi

Video | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:00 WIB

Akui Stres, Dinar Candy Bakal Konsultasi ke Psikiater

Akui Stres, Dinar Candy Bakal Konsultasi ke Psikiater

Entertainment | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:15 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×