ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 17:01 WIB
ICW Sebut Sudah Balas Surat Dugaan Keterlibatan Moeldoko Dalam Distribusi Obat Ivermectin
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi penguatan Satpol PP, Kamis 22 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW".

Siap Dipolisikan

Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.

Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI