Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:33 WIB
Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan soal Peraturan Komisi atau Perkom Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK.

Ia mengatakan bahwa pegawai KPK sejak 1 juni 2021 adalah ASN. Karena itu, sistem perjalanan dinas mengalami penyesuaian dan mengakomodir akan adanya kegiatan yang dapat dilakukan bersama baik KPK yang mengundang maupun KPK yang diundang antar-ASN dari kementerian dan lembaga.

Selama ini misalnya ketika KPK diajak delegasi Kemenlu RI ke PBB atau dinas luar negeri lainnya, jika ada anggaran dananya di KPK maka diberangkatkan dengan dana KPK. Tetapi jika tidak tersedia/ tidak dianggarkan karena bukan dalam program KPK, maka tidak mengutus delegasi.

"Karena dalam peraturan KPK sebelumnya tidak memungkinkan KPK didanai oleh pihak pengundang. Dengan peraturan ini memungkinkan untuk saling mem-back up, kalau ada dari KPK bisa, jika tidak ada bisa dari pihak pengundang," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Peraturan itu, lanjut Ghufron, juga berlaku sebaliknya jika KPK bikin kegiatan.

"Misalnya dengan BPKP ke daerah, selama ini KPK tidak bisa menanggung biaya untuk mereka padahal ini kegiatan KPK. Dengan peraturan ini bisa saling menanggung dengan catatan tidak boleh double anggaran, artinya salah satu yang membiayai," kata Ghufron.

Sementara itu terkait kekhawatiran adanya celah suap dampak dari peraturan perjalanan dinas ASN, Ghufron menjawab normatif.

"Suap itu adalah memberi sesuatu dengan maksud untuk menggerakkan perbuatan/tidak perbuatan yang melanggar hukum. Masyarakat perlu memahami perbedaan suap itu untuk perbuatan agar ASN melanggar kewajiban atau larangan, sementara biaya perjalan dinas adalah biaya yang diperlukan untuk kegiatan yang sah secara hukum," kata Ghufron.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

TWK Diduga Maladministrasi, KPK Tegaskan Tidak Mau Tunduk ke Lembaga Apa pun

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:12 WIB

13 Poin Pimpinan KPK Tolak Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

13 Poin Pimpinan KPK Tolak Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:20 WIB

Pimpinan KPK Keberatan Atas Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

Pimpinan KPK Keberatan Atas Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:31 WIB

Terkini

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

×