Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Jerinx Jika Dua Kali Mangkir

Senin, 09 Agustus 2021 | 13:25 WIB
Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Jerinx Jika Dua Kali Mangkir
Jerinx SID usai jalani sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Sultan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.

Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," katanya.

Baca Juga: Ngaku Sakit, Jerinx SID Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI