Viral 2 Kelompok ABG Tawuran di Depan SMPN 115 Tebet, Pelaku Belum Satupun Dibekuk Polisi

Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Viral 2 Kelompok ABG Tawuran di Depan SMPN 115 Tebet, Pelaku Belum Satupun Dibekuk Polisi
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

Suara.com - Kepolisian Sektor Tebet Jakarta Selatan bergerak cepat untuk memburu dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di depan SMP Negeri 115, Minggu (8/8). Bentrokan itu sempat terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial. 

Kapolsek Tebet Komisaris Alexander Yurikho Hadi menjelaskan jika polisi masih menyelidki tawuran antara dua kelompok yang membawa senjata tajam itu. 

"Ya terutama sedikit/beberapa orang membawa sajam (senjata tajam)," kata Alex seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Alex mengatakan bahwa peristiwa itu berawal dari rombongan motor yang berasal dari arah Jakarta Timur bertemu dengan sekelompok masyarakat di lokasi kejadian.

"Ada rombongan motor yang berasal dari arah Jakarta Timur, bertemu dengan sebagian masyarakat di sepanjang jalan KH Abdullah Syafii," kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menuturkan bahwa ada puluhan pemuda yang terlibat dalam bentrokan itu yang membawa senjata tajam. Dia pun menegaskan tidak ada yang mengatasnamakan kelompok apapun terkait bentrokan itu.

"Tidak ada yang mengatasnamakan," tuturnya.

Sebelumnya polisi berhasil membubarkan para pemuda yang terlibat tawuran di lokasi kejadian. Namun demikian, karena keterbatasan personel saat pembubaran itu membuat tidak ada satu pun pelaku yang diamankan pihak kepolisian.

"Kita berusaha mengamankan, akan tetapi personel yang sedang siaga di lokasi hanya empat orang. Dengan prinsip skala prioritas, kita lakukan pembubaran terlebih dahulu," kata Alex.

baca juga

Sebelumnya, sebuah video unggahan akun Instagram @jakartaselatan24jam memperlihatkan sejumlah pemuda saling lempar batu dan membawa senjata tajam. Adapun lokasi di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) depan SMP Negeri 115 Jakarta.

"Tepatnya di depan SMP N 115, di bawah Jembatan (JPO). Para pelaku menggunakan batu, sajam dan benda keras lainnya," kata seseorang dalam video tersebut.

Bentrokan tidak berlangsung lama. Sebab, pihak kepolisian berhasil membubarkan bentrokan tersebut.

"Bentrokan dapat dibubarkan oleh aparat kepolisian dibantu warga," kata dia lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Giring Pelajar Bersajam di Teluknaga Tangerang, Diduga Hendak Tawuran

Polisi Giring Pelajar Bersajam di Teluknaga Tangerang, Diduga Hendak Tawuran

Banten | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:15 WIB

Malam Jumat Berdarah, Siswa SMK Tewas Dibacok saat Tawuran

Malam Jumat Berdarah, Siswa SMK Tewas Dibacok saat Tawuran

Jabar | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:00 WIB

9 Anggota Geng Motor Enjoy Mabes Ditangkap usai Tawuran dan Tewaskan 1 Remaja

9 Anggota Geng Motor Enjoy Mabes Ditangkap usai Tawuran dan Tewaskan 1 Remaja

Video | Selasa, 03 Agustus 2021 | 05:00 WIB

Tawuran hingga Tewaskan Satu Remaja, 9 Anggota Geng Motor Enjoy Mabes Ditangkap

Tawuran hingga Tewaskan Satu Remaja, 9 Anggota Geng Motor Enjoy Mabes Ditangkap

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 17:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×