Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata

Senin, 09 Agustus 2021 | 17:50 WIB
Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab itu, dia menyatakan tidak sepakat jika Kemenkeu harus mengambil alih rumah dinas di Kalibata.

"Nggak semua anggota Dewan itu punya rumah di Jakarta. Sebagian besar yang dari daerah malah nggak punya," katanya.

"Jadi mereka daripada ngontrak ya memang kan fasilitasnya ada hak-hak kami ya. Kalau ngontrak tersebar-sebar juga susah sekarang ngontrak juga mahal banget," katanya.

Sebelumnya, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan tersebut berdasar karena hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.

"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).

Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.

"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.

Nantinya, BMN yang diambil alih ini akan diberikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain yang dirasakan membutuhkan, langkah ini pun kata dia juga bisa menghemat penggunaan APBN.

Baca Juga: Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah

"Nanti sama pengelola dilihat, ada KL lain yang membutuhkan enggak, kalau ada nanti ditetapkan penggunaannya ke KL yang membutuhkan sehingga KL yang butuh enggak bangun lagi, menghemat APBN," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI