Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 09 Agustus 2021 | 17:50 WIB
Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Salah satu penghuni rumah dinas Komplek Perumahan DPR/MPR di Kalibata Jakarta Selatan Habiburokhman menyatakan menolak wacana pengambilalihan rumah dinas tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut menegaskan penolakan tersebut, sebagai perwakilan penghuni.

"Tidak sepakat, sangat tidak sepakat saya," kata Habiburokhman dihubungi, Senin (9/8/2021).

Diketahui pengambilalihan bakal dilakukan karena alasan sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah.

Namun, menurut Habiburokhman rumah dinas itu ditempati banyak anggota DPR. Sehingga alasan ambil alih karena alasan tidak terpakai dinilai tidak tepat.

"Tidak terpakai dari mana? Saya sendiri tinggal di situ," katanya.

Dia sendiri memilih menempati rumah dinas di Kalibata, karena alasan efektivitas.

Lantaran, rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk menempuh waktu kerja pergi pulang ke Gedung DPR.

"Bayangin, saya misal tadinya 2 jam 30 menit dari daerah Bekasi sampai situ ke DPR jadi setengah jam. Hemat sekali waktu," katanya.

baca juga

Menurutnya, fasilitas yang merupakan hak dewan sangat bermanfaat. Terutama bagi mereka legislator asal luar Jakarta yang memang tidak memiliki rumah di ibu kota atau sekitarnya.

Sebab itu, dia menyatakan tidak sepakat jika Kemenkeu harus mengambil alih rumah dinas di Kalibata.

"Nggak semua anggota Dewan itu punya rumah di Jakarta. Sebagian besar yang dari daerah malah nggak punya," katanya.

"Jadi mereka daripada ngontrak ya memang kan fasilitasnya ada hak-hak kami ya. Kalau ngontrak tersebar-sebar juga susah sekarang ngontrak juga mahal banget," katanya.

Sebelumnya, wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata oleh Kemenkeu kembali mengemuka. Alasan tersebut berdasar karena hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.

"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).

Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.

"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.

Nantinya, BMN yang diambil alih ini akan diberikan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain yang dirasakan membutuhkan, langkah ini pun kata dia juga bisa menghemat penggunaan APBN.

"Nanti sama pengelola dilihat, ada KL lain yang membutuhkan enggak, kalau ada nanti ditetapkan penggunaannya ke KL yang membutuhkan sehingga KL yang butuh enggak bangun lagi, menghemat APBN," pungkasnya.

Sebelumnya 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami.

Namun sayangnya, tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.

"Rumdin (rumah dinas) itu masih di pakai tidak? (Kalau bukan anggota) bukan yang berhak," tegas Tri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perumahan DPR di Kalibata Disebut Cuma Dipakai Staf Ahli, Begini Penampakannya dari dalam

Perumahan DPR di Kalibata Disebut Cuma Dipakai Staf Ahli, Begini Penampakannya dari dalam

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 16:15 WIB

Alasan Tak Dipakai, Kemenkeu Bakal Ambil Rumah Dinas DPR di Kalibata

Alasan Tak Dipakai, Kemenkeu Bakal Ambil Rumah Dinas DPR di Kalibata

Bisnis | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 11:00 WIB

Sri Mulyani Beberkan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021 Bisa Tembus 7,07 Persen

Sri Mulyani Beberkan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021 Bisa Tembus 7,07 Persen

Bisnis | Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:02 WIB

Terkini

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

×