Bantah Gelar Resepsi, Luluk Anggota DPR Minta Maaf Soal Pernikahan di Tengah PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:45 WIB
Bantah Gelar Resepsi, Luluk Anggota DPR Minta Maaf Soal Pernikahan di Tengah PPKM
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah. (Antara/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Waketum PKB Jazilul Fawaid mengaku dirinya juga baru mengetahui tentang resepsi yang digelar Luluk.

"Kita tunggu saja info lengkapnya. Saya pun baru tahu sebab mungkin tidak nyebar undangan, yang hadir spontan saja dan kabarnya tidak ada kerumunan," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (9/8).

Ia mengatakan kebijakan menikah di tengah pandemi memang susah. Karena itu ia mengatakan acara yang digelar semestinya sebatas akad pernikahan.

"Kami harap maklum, memang sulit menikah di tengah pandemi, tapi jodohnya di masa pandemi ya harus terima resikonya, sesuai prokes yang ada," kata Jazilul.

Sementara itu terkait tindakan apa yang bakal dilakukan PKB jika Luluk memang terbukti melanggar, Jazilul mengatakan sanksi yang diberikan tergantung bukti pelanggaran.

"Tergantung, bisa saja ada teguran sesuai bukti yang ada," tutur Jazilul.

Diketahui Resepsi pernikahan anggota DPR RI di salah satu restoran dan hotel di Kota Solo, Sabtu (7/8/2021) dibubarkan Satpol PP.

Sebab, Kota Solo sendiri masih menjalani PPKM Level 4. Salah satu poin dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo adalah melarang adanya resepsi pernikahan. Agenda pernikahan hanya sebatas ijab di KUA.

Dari informasi yang didapatkan, resepsi tersebut itu merupakan pernikahan anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah. Dia menikah dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.

Baca Juga: PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo

Selain itu, Luluk melalui Instagram Storynya @luluknurhamidah1, sempat mengunggah ucapan selamat dari teman-temannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI