Pedagang Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Buat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi

Siswanto

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:14 WIB
Pedagang Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Buat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi
Ilustrasi COVID

Suara.com - Dampak pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat semakin miskin. Keadaan ini membuat sebagian warga terketuk hatinya untuk membantu sesama yang sedang kesulitan secara finansial.

Pedagang nasi pecel bernama Sunarsih (63) menjadi salah satu dermawan asal Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Dia menyumbangkan dana bekal ibadah umrah untuk membantu pemerintah meringankan beban masyarakat.

Sunarsih datang ke kantor Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan sumbangan. Kedatangannya disambut oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin.

Dana sumbangan Sunarsih berasal dari hasil penjualan nasi pecel yang dikumpulkan selama setahun dan sebagian merupakan pemberian anak.

“Ini uang tabungan, buat sangu (biaya) kalau dapat undian umrah. Ternyata Covid-19 masih ada, saya sumbangin lagi,” katanya dalam laporan Jatimnet.

Totalnya sekitar Rp1,2 juta yang terdiri dari pecahan uang Rp100 ribu, Rp5.000, dan pecahan koin Rp1.000. Semuanya tersimpan di dalam sebuah celengan plastik berwarna merah.

Hadi mengapresiasi perbuatan Sunarsih dan menyebutnya bentuk kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama.

"Tentunya ini sesuatu hal yang luar biasa, ini harus menjadikan kita contoh atau koreksi untuk diri kita sendiri," ujar Hadi.

baca juga

Selain dengan bantuan uang, menurut Hadi, setiap individu bisa membantu lewat kesadaran, memberi edukasi, dan informasi pada masyarakat akan bahaya Covid-19.

“Karena masalah pandemi, kita butuh kebersamaan dalam menghadapinya. Mudah-mudahan adanya bantuan ini bisa kita salurkan sesuai dengan harapan Ibu Sunarsih,” tutur Hadi.

Aksi sosial Sunarsih merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, dia pernah menyumbangkan dana pada April tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×