CEK FAKTA: Benarkah Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali?

Reza Gunadha | Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:51 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali?
Benarkah Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali? (Instagram)

Suara.com - Beredar pamflet yang menginformasikan tentang pembukaan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran. Pamfle itu memuat beberapa ketentuan seperti pembatasan jumlah wisatawan yang masuk dan penerapan protokol kesehatan.

Wisatawan dari luar Pangandaran akan mendapatkan fasilitas pemeriksaan swab antigen gratis. Disamping itu, pengelola mengadakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala pada objek wisata.

Berikut narasi yang beredar:

Narasi:

“SELURUH OBJEK WISATA DI KABUPATEN PANGANDARAN DIBUKA DENGAN KETENTUAN :

  • PEMBATASAN JUMLAH WISATAWAN YANG AKAN MASUK (50%)
  • DISIPLIN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5M (MEMAKAI MASKER, MENJAGA JARAK, MENCUCI
  • TANGAN, MENJAUHI KERUMUNAN, MEMBATASI MOBILITAS DAN INTERAKSI)
  • PEMERIKSAAN SWAB ANTIGEN GRATIS (KHUSUS WISATAWAN DARI LUAR PANGANDARAN)
  • PENYEMPROTAN DISINFEKTAN BERKALA DI OBJEK WISATA”.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, melansir dari akun Instagram resmi Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran, @humaskabpnd, informasi tersebut adalah hoax.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak memercayai berita tersebut.

Selain itu, melansir dari iNews.id, Bagian Humas Prokopim Setda Kabupaten Pangandaran menegaskan pula bahwa informasi yang beredar terkait dibukanya seluruh objek wisata di Pangandaran ialah hoax.

Hingga tanggal 06 Agustus 2021, seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran masih ditutup. Penutupan tersebut disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang masih berfokus pada penanganan Covid-19.

Bahkan, setelah melakukan penelusuran pada akun media sosial Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pamflet tersebut merupakan pamflet yang dibagikan pada laman Instragram Humas Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada bulan Mei 2021.

Pemerintah Daerah telah membuat kebijakan untuk membuka kembali seluruh objek wisata dengan beberapa ketentuan yang berlaku sebelum Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Benarkah Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali? (Instagram)
Benarkah Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Dibuka Kembali? (Instagram)

Kesimpulan

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait dibuka kembali seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran ialah informasi salah atau masuk ke dalam kategori konten palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen

Wagub DKI: Ruang Rawat Isolasi RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 39 Persen

Jakarta | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:20 WIB

Bayi Usia 7 Bulan di Kabupaten Kediri Terpapar Virus Corona

Bayi Usia 7 Bulan di Kabupaten Kediri Terpapar Virus Corona

Malang | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:18 WIB

Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 3 dan 2

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:16 WIB

Pedagang Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Buat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi

Pedagang Pecel Sumbangkan Uang Tabungan Buat Bantu Pemerintah Tangani Pandemi

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:14 WIB

Penanganan Covid-19 di Kaltim Seperti Fenomena Gunung Es

Penanganan Covid-19 di Kaltim Seperti Fenomena Gunung Es

Kaltim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Tahun Baru Islam Jadi Momen Untuk Berbagi Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi

Tahun Baru Islam Jadi Momen Untuk Berbagi Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi

Lifestyle | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:15 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB