LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:27 WIB
LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mempertanyakan maksud pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan ini merupakan sebuah kemunduran karena angka kematian pun masih belum tercatat dengan baik.

"Ini mundur ke belakang, kematian menjadi salah satu indikator terpenting untuk melihat buruknya dampak pandemi. Angka kematian yang selama ini ada di Indonesia pun sebenarnya belum cukup untuk mengetahui dampak pandemi," kata Irma saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Alih-alih memperbaiki sistem input data kematian covid-19 dengan mengikuti standar WHO yakni memasukan kasus probable dan terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah justru menghapuskan data kematian saat evaluasi PPKM.

"Mestinya pemerintah justru menyempurnakan data statistik Covid-19 nya dengan data angka kematian probable dan akibat pandemi, di samping angka kematian terkonfirmasi Covid-19. Bukan malah menghilangkan indikator kematian," tegasnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.

baca juga

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM.

Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Jogja | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:19 WIB

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:12 WIB

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:06 WIB

Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi

Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×