Cara Cek Sertifikat Vaksin Online, Lakukan ini Jika Data Tidak Muncul

Rifan Aditya

Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Cara Cek Sertifikat Vaksin Online, Lakukan ini Jika Data Tidak Muncul
Cara Cek Sertifikat Vaksin Online, Lakukan ini Jika Data Tidak Muncul - Calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang menunjukan kartu vaksinasi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Sertifikat vaksin kini menjadi dokumen krusial. Beberapa aktivitas di ruang publik seperti pergi ke pusat perbelanjaan, berpergian dengan kereta api, bahkan mencari kerja membutuhkan sertifikat tersebut. Makanya, Anda wajib tahu cara cek sertifikat vaksin online di pedulilindungi.id.

Kenapa wajib? Sebab, tidak semua tempat vaksinasi menyediakan layanan pencetakan sertifikat. Jika sudah begitu, anda tak perlu khawatir. Pasalnya sertifikat vaksin bisa dicek secara online. Berikut cara cek sertifikat vaksin online dan solusinya jika data tidak muncul.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Apabila sertifikat vaksinasi belum muncul, maka pihaknya menyarankan dapat menghubungi call center yang tertera.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Online via PeduliLindungi

Ini langkah-langkah cara cek sertifikat vaksin online di pedulilindungi.id yang perlu kalian perhatikan.

  1. Buka laman pedulilindungi.id
  2. Kemudian di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”. Klik tautan tersebut.
  3. Masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar. Nomor telepon terdaftar adalah nomor telepon yang diisikan ketika mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi.
  4. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui layanan perpesanan ke nomor tersebut.
  5. Masukkan kode dan klik tombol “Verifikasi”.
  6. Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.

Sertifikat akan muncul. Lalu download sertifikat vaksin tersebut. Klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.

Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Online via SMS

baca juga

Setelah melakukan vaksinasi peserta akan mendapatkan sms dari 1199 yang berisikan link sertifikat vaksin. Klik link tersebut dan login ke akun Pedulilindungi jika diperlukan. Sertifikat vaksin akan langsung muncul dan anda tinggal mengunduhnya.

Sebagai informasi sertifikat vaksin akan muncul bagi anda yang sudah melakukan vaksinasi lengkap ataupun vaksinasi tahap pertama.

Jika mengalami kendala dalam mendapatkan vaksinasi, anda juga dapat mengakses laman PeduliLindungi dan pilih menu pendaftaran vaksinasi. Pendaftaran vaksin via aplikasi hanya bisa dilakukan setelah anda melakukan registrasi dengan cara membuat akun. 

Kenapa Sertifikat Vaksin Tidak Muncul?

Penyebab utama sertifikat vaksin tidak muncul yaitu ketidaksesuaian antara nomor HP yang diregistrasikan peserta saat vaksinasi berlangsung dan nomor HP untuk membuat akun di PeduliLindungi. 

Selain itu, proses input data peserta vaksinasi yang masih berlangsung juga dapat menyebabkan sertifikat vaksin tidak muncul. Sehingga kalian perlu menunggu waktu, atau mencoba cek sertifikat vaksin beberapa jam kemudian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Ingatkan Pebisnis Cetak Sertifikat Vaksin Tak Main-main dengan Data Pribadi

Satgas Ingatkan Pebisnis Cetak Sertifikat Vaksin Tak Main-main dengan Data Pribadi

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:56 WIB

10 Tempat yang Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19 di Wilayah Jakarta

10 Tempat yang Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19 di Wilayah Jakarta

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:50 WIB

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

News | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 20:18 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB