Setelah ditemukan pada tahun 1941 dan diproduksikan pada tahun 1951, maka mulai mulai 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, operasional WK itu beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia (CPI), kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, alih kelola Pengelolaan WK Rokan dari PT CPI ke PHR merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia.
Setelah PT CPI berhasil mengelola wilayah kerja tersebut dengan baik, maka diharapkan PHR dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai.
Atas pengelolaan wilayah kerja yang baik, Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas menyampaikan terima kasih kepada PT CPI.
"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," ujar Arifin dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).