Suara.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, tidak mempersoalkan adanya desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulungnya diganti dari jabatan Wapres.
Jokowi mengatakan usulan yang awalnya disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sebuah aspirasi dan boleh-boleh saja.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi seperti dikutip dari Suarasurakarta.id, Senin (5/5/2025).
Eks politikus PDI Perjuangan ini menuturkan terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran pada Pemilu 2024 sudah melalui proses demokrasi. Terlebih pada pihak yang tidak suka hasil Pilpres 2024 juga telah mengajukan gugatan.
"Ya itu semuanya sudah berproses semua. Sudah ada gugatan berapa kali," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo dan Eks Gubernur Jakarta ini menyebut semua orang sudah tahu proses pemakzulan seperti apa. Harus lewat MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
"Saya kira proses konstitusinya seperti itu," kata dia.
Meski demikian, Jokowi menyebut proses tersbut bisa dilakukan kalau terjadi tindak pidana korupsi, berbuat tercela hingga yang lain.
"Ya kan kalau korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya. Sesuai konstitusi saja, dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Dulu Bilang Tak Suka Jam Tangan, Dokter Tifa Ungkap Bukti Foto "Mencurigakan" dari Masa Lalu
Lebih lanjut, Jokowi tidak menjawab apakah adanya isu ini sudah dibicarakan dengan putanya Gibran atau belum.