Suara.com - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan lembaganya telah menerima 2.841 pengaduan selama tahun 2020. Adapun kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan Ahmad dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).
"Terkait pengaduan masyarakat para tahun 2020 Komnas HAM RI menerima 2.841 kasus," kata Taufan.
Taufan menyebutkan pihak yang paling banyak diadukan itu ialah kepolisian sebanyak 758 kasus, korporasi 455 kasus dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan terkait perampasan hak. Sepanjang 2020, Komnas HAM menerima pengaduan menyangkut hak atas kesejahteraan sebanyak 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman sebanyak 179 kasus.
Taufan juga mengungkapkan kalau adanya perbedaan signifikan yang terlihat pada metode dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020. Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Pada 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui saluran telepon. Sementara pada 2020 angkanya menurun menjadi 278 saja.
"Konsultasi datang langsung pada 2019 sebanyak 541 konsultasi, pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatan pertemuan tatap muka," ujarnya.
Selama pandemi covid-19 terjadi perbedaan signifikan yang terlihat pada metoda dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020.
Baca Juga: Berdiri Independen, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Pernah Intervensi Komnas HAM
Pada tahun 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon. Sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi. Konsultasi datang langsung pada 2019 sebanyak 541 konsultasi, pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatan pertemuan tatap muka.