dr Richard Lee Resmi Ditahan, Terancam 8 Tahun Penjara

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:10 WIB
dr Richard Lee Resmi Ditahan, Terancam 8 Tahun Penjara
Pakar Dermatologis, dr Richard Lee, MARS. (Screenshot YouTube/dr Richard` Lee, MARS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Istri Richard Lee, Reni Effendi bahkan menyebut penyidik melakukan upaya jemput paksa tanpa adanya pemberitahuan.

"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni.

Menurut Reni, suaminya tak sepantasnya diperlakukan seperti itu. Sebab dia menilai suaminya itu bukanlah pelaku pembunuhan.

"Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok lok terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel. Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di Polda Sumsel????," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI