Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi

Rifan Aditya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi
Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi - Ilustrasi sholat jumat - Warga melaksanakan shalat Jumat di salah satu Masjid di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memunculkan kebiasaan baru di masyarakat untuk mencegah penyebarannya, termasuk dalam hal beribadah bersama. Kalian pasti berpikir bagaimana dengan sholat Jumat? Apa boleh ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur? Bagaimana hukumnya? 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti sholat lima waktu berjamaah, sholat Tarawih, Sholat Idul Fitri, ataupun kegiatan majelis taklim. Larangan tersebut berlaku bagi umat Islam di wilayah di mana kondisi penyebaran virus corona cukup tinggi.

Aturan ini berlaku juga untuk pelaksanaan sholat jumat berjamaah di masjid. Tidak mengerjakan sholat Jumat di wilayah yang terdampak pandemi virus corona seperti saat ini adalah tidak masalah, dengan catatan menggantinya dengan sholat zuhur. Lalu bagaimana hukum ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur?

Sebenarnya fatwa MUI terkait hukum ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur di masa pandemi ini telah disampaikan. Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, terdapat ketentuan hukum bagi orang sehat dan orang yang belum diketahui terpapar Covid-19 atau tidak.

  • Pertama, jika orang tersebut ada di dalam kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan sholat Jumat. Sebagai gantinya, ia harus melakukan sholat zuhur di tempat kediaman.
  • Kedua, jika orang tersebut ada di kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasanya. Selain itu, ia juga wajib menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

Dalam konteks penyelenggaraan sholat Jumat, terdapat dua kriteria terkait pandemi Covid-18,

  • Pertama, jika penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka umat Islam tidak boleh menyelenggarakan sholat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali. Sholat jumat itu wajib digantikan dengan sholat zuhur di tempat masing-masing.
  • Kedua, jika penyebaran Covid-19 terkendali, maka umat Islam wajib menyelenggarakan sholat Jumat.

Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur

Melansir laman Instagram @kemenag_ri, pemerintah bersama MUI dan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan lainnya sepakat menyerukan kepada umat Islam yang berada di zona diatur pemerintah untuk sementara meniadakan kegiatan ibadah di Masjid. Kemudian mengganti sholat Jumat dengan sholat Zuhur di rumah masing-masing. 

Keputusan ini berdasarkan pendapat Imam Syafi'i yang dikutip oleh Imam Ismail ibn Yahya al-Muzani, dalam Kitab Mukhtasar al-Muzani. Imam Syafi'i berpendapat, bahwa: "tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi musafir, hamba sahaya, perempuan, orang yang sakit, dan orang yang memiliki udzur".

Sholat Jumat di tengah pandemi Covid-19 dianggap sebagai sebuah udzur bagi umat Islam yang berada dalam kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang.

baca juga

Seperti itulah hukum ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur di masa pandemi. Tentunya, jika tidak ada halangan dalam artian daerah Anda termasuk aman dengan resiko penyebaran covid-19 sesuai ketentuan pemerintah, maka sholat Jumat berjamaah di masjid dapat dilakukan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Depok Tiadakan Sholat Jumat dan Berjamaah

Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Depok Tiadakan Sholat Jumat dan Berjamaah

Bogor | Rabu, 30 Juni 2021 | 15:52 WIB

Rukun Sholat Jumat dari Khotbah, Niat hingga Salam

Rukun Sholat Jumat dari Khotbah, Niat hingga Salam

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 06:40 WIB

Sholat Jumat: Niat, Tata Cara, Hukum dan Keutamaan

Sholat Jumat: Niat, Tata Cara, Hukum dan Keutamaan

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

×