Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:01 WIB
Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial DGA (24). Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram dengan nilainya Rp 2 miliar. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial DGA (24). Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram dengan nilainya Rp 2 miliar.

"Satnarkoba Polres Jakbar berhasil ungkap tindakan pidana penyalahgunaan sabu-sabu narkotika jenis sabu," kata Wakapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021).

Bismo menuturkan, DGA yang sudah berstatus tersangka ditangkap di pinggir jalan di kawasan Bogor, Jawa Barat saat hendak bertransaksi pada Kamis (5/8/2021) malam. Dari tangannya diamankan sabu seberat 2076,64 gram.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan sehingga didapatkan lagi barang bukti sabu dari beberapa lokasi dengan berat masing 2,33 gram, 3,96 gram dan 57, 98 gram. Sehingga total keseluruhan sabu seberat 2076,64 grama atau sekitar 2,1 kilogram.

Ungkap Bismo, jika dirupiahkan sabu tersebut bernilai Rp 2 miliar.

"Ini sekitar Rp 2 miliar," ujarnya.

Lanjutnya, tersangka DGA memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial MA di Serang Banten. MA sendiri juga dikendalikan seorang pria berinisial ME.

Kekinian MA dan ME telah berstatus borun atau masih dalam proses pengejaran kepolisian.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara MA yaitu selaku kurir atas arahan dari saudara ME," ujar Bismo.

baca juga

Dari sabu seberat 2,1 kilogram itu, DGA mendapatkan komisi sebesar Rp 10 juta.

"Mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta persatu kilogram dari saudara ME sebagai bos atau pengendali tersangka," jelas Bismo.

Berdasarkan pengakuan DGA kepada polisi, dia telah melakukan transaksi sebanyak 6 kali di kawasan Jakarta dan Bogor.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hijriah, Istri Bandar Narkoba Ateng Terancam Hukuman Mati

Hijriah, Istri Bandar Narkoba Ateng Terancam Hukuman Mati

Sumsel | Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Begini Nasib Polisi Bripka MN dan Istri Siri usai Tertangkap

Simpan Sabu di Kotak Bedak, Begini Nasib Polisi Bripka MN dan Istri Siri usai Tertangkap

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:14 WIB

Nekat! Suami Ajak Istri dan Adik Kandung Jadi Bandar Sabu, Begini Pembagian Perannya

Nekat! Suami Ajak Istri dan Adik Kandung Jadi Bandar Sabu, Begini Pembagian Perannya

Banten | Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:47 WIB

Polda Kaltara Ungkap Peredaran 126 Kilogram Sabu, Dikendalikan Dari Lapas Bontang

Polda Kaltara Ungkap Peredaran 126 Kilogram Sabu, Dikendalikan Dari Lapas Bontang

Kaltim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:47 WIB

Petani dan IRT Asal Bangkalan Diringkus Polisi, Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Petani dan IRT Asal Bangkalan Diringkus Polisi, Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Jawa Tengah | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×