Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah

Reza Gunadha | ABC | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:06 WIB
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Ilustrasi Hunian di Australia.

Kalangan industri telah meminta pemerintah menyediakan jalur khusus selama pandemi untuk mendatangkan kembali pekerja terampil dari luar negeri.

Apa saja rekomendasi parlemen?

Dalam laporan yang disampaikan pada hari Senin pekan ini, komite merekomendasikan serangkaian langkah memperlancar jalur pemegang visa sementara untuk tinggal di Australia dalam jangka waktu yang lebih lama.

Salah satu rekomendasi menyebutkan, semua visa yang disponsori perusahaan harus menawarkan kesempatan untuk menjadi penduduk tetap (PR), selama memenuhi syarat bahasa Inggris dan berusia di bawah 45 tahun.

Perusahaan juga dapat menominasikan karyawan mereka yang masih memegang visa kerja sementara menjadi visa sponsor.

Rekomendasi lainnya adalah pekerja terampil asing di wilayah regional dinaikkan batas usianya dari 45 menjadi 50 tahun, diturunkan syarat kemampuan bahasa Inggrisnya ke level vokasi, serta dikurangi syarat pengalaman kerjanya menjadi dua tahun.

Komite meminta pemerintah mengakui dampak kondisi pandemi dan menciptakan sistem yang lebih fleksibel terkait daftar keterampilan yang dibutuhkan.

Saat ini, ada dua daftar yaitu daftar keterampilan yang dibutuhkan secara jangka menengah dan panjang, serta keterampilan untuk jangka pendek.

Komite menyatakan perlu pula ada peningkatan upah minimum bagi pekerja migran di daerah non-regional, yang saat ini paling sedikit berjumlah A$53.900 per tahun.

Jika tingkat upah ini diubah, ini akan menjadi kenaikan pertama bagi pekerja migran terampil dalam delapan tahun terakhir.

Dampaknya bagi mahasiswa internasional

Komite menyarankan untuk menawarkan kepada mahasiswa asing yang "terbaik dan tercerdas" untuk menjadi penduduk tetap atau PR.

Lulusan kelas satu atau yang masuk 10 persen teratas dari angkatan mereka, telah bekerja di sektor keterampilan yang dibutuhkan, dan memenuhi standar bahasa Inggris, akan ditawarkan visa pascastudi dari dua tahun menjadi tiga tahun.

Belinda Wright dari KPMG mengatakan perubahan ini akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mahasiswa asing untuk mencari pekerjaan.

"Mendapatkan lowongan kerja sebagai sarjana cukup sulit jika tidak memiliki status penduduk tetap di Australia," katanya.

Komite juga merekomendasikan pengurangan syarat pengalaman kerja, dari tiga tahun menjadi dua tahun, bagi pemohon PR yang memegang visa yang disponsori perusahaan.

Dinilai sebagai langkah reaktif

Setelah komite memberikan rekomendasinya, pemerintah nanti akan menentukan sikap untuk mengadopsi atau menolaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Your Say | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:13 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?

CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:45 WIB

Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19

Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:58 WIB

CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?

CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:28 WIB

Banyak Pendaki Tersesat, Gunung Sanghyang Diperketat

Banyak Pendaki Tersesat, Gunung Sanghyang Diperketat

Bali | Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:40 WIB

Kasus COVID-19 Masih Naik, Australia Mungkin Lakukan Lockdown Lebih Lama

Kasus COVID-19 Masih Naik, Australia Mungkin Lakukan Lockdown Lebih Lama

Health | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:01 WIB

Kisah Atlet Lari Riley Day, Rela Kerja di Supermarket Demi Biaya Ikut Olimpiade

Kisah Atlet Lari Riley Day, Rela Kerja di Supermarket Demi Biaya Ikut Olimpiade

Lifestyle | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:55 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB