UU Zona Aman Diterbitkan, Warga Australia Dilarang Demo Klinik Aborsi

Reza GunadhaABC Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:28 WIB
UU Zona Aman Diterbitkan, Warga Australia Dilarang Demo Klinik Aborsi
Ilustrasi aksi menolak aborsi. (BBC Indonesia)

Suara.com - Pemerintah Australia akhirnya melarang semua bentuk aksi protes di luar klinik aborsi. Mereka yang tetap berdemo akan dipenjara.

Setelah parlemen negara bagian Australia Barat mengesahkan Undang-Undang Zona Aman bagi perempuan yang ingin melakukan aborisi pada hari Kamis (12/8/2021), maka praktis seluruh negara bagian di Australia telah memiliki undang-undang serupa.

Dengan adanya aturan tersebut, kaum perempuan di setiap negara bagian dan teritori sekarang dilindungi dari intimidasi saat mereka mengakses klinik aborsi.

Zona-zona aman itu akan mencegah siapa pun melakukan protes dalam jarak 150 meter dari klinik aborsi dan akan berlaku 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Seorang warga Kota Perth, Jessica Williams, yang pernah mengalami pelecehan di luar klinik aborsi pada 2019, menyambut baik lolosnya undang-undang itu.

Setelah dicemooh dan dicaci-maki karena mendatangi klinik aborsi, Jessica kemudian membentuk kelompok advokasi bernama Western Australians for Safe Access Zones.

Jessica Williams sitting at her kitchen table. Image: Jessica Williams, pengelola klinik aborsi di Perth, seringkali diteriaki sebagai "pembunuh". ABC News: Rhiannon Shine

"Sebagai seorang perempuan yang telah melakukan aborsi, saya bangga karena ikut berperan dalam mengakhiri pelecehan terhadap gadis-gadis dan kaum perempuan yang mencari layanan aborsi di Australia Barat," katanya.

"Akhirnya, para gadis dan perempuan ini tidak perlu lagi dihadapkan atau dilecehkan oleh orang yang menetang aborsi," ujar Jessica.

"Pasangan mereka, teman dan keluarga yang mendukung, juga staf medis di klinik kesehatan reproduksi tak lagi harus menanggung penderitaan yang disebabkan oleh kelompok tersebut," katanya.

Baca Juga: Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah

Dinilai terlambat

Direktur Asosiasi Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat, Adrianne Walters, mengatakan UU itu sebenarnya datang terlambat.

"Sudah terlalu lama perempuan di Australia telah menjadi sasaran serangan dari aktivis anti-aborsi. Mereka harus mengalami pelecehan hanya karena menemui dokter aborsi," katanya.

"UU Zona Akses Aman berperan penting untuk memastikan tidak ada orang yang dilecehkan atau direkam (untuk dipermalukan) oleh orang lain saat mereka menuju pintu klinik," jelas Adrianne.

Menteri Kesehatan Asutralia Barat Roger Cook mengatakan bagaimana pun UU ini sangat diperlukan.

"UU ini memberi jaminan untuk mengakses layanan medis legal tanpa diintimidasi, diganggu, dan dilecehkan," ujarnya.

Direktur Marie Stopes Australia, sebuah organisasi swadaya masyarakat setempat, Jamal Hakim mengatakan, pengesahan UU ini signifikan, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengurangi stigma seputar aborsi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI