Suara.com - Dua kali dipenjara tak membuat kapok Adi Setiawan (28), warga Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Keluar dari penjara, dia kembali mengulangi kejahatan dengan mencuri uang dari dalam kotak amal di masjid.
Pada pada Kamis (12/8/2021), kemarin, Adi dibekuk warga pada waktu mencuri kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot yang terletak di Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Aksi Adi terungkap setelah warga bernama Siswo (45) mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid. Selanjutnya, dia mengintip ke dalam dan melihat seseorang sedang sibuk membongkar kotak uang serta mengambil isinya.
Siswo tak mau gegabah dengan bertindak sendirian. Dia segera memberitahukan peristiwa yang barusan dilihatnya kepada warga.
“Karena waktu itu saya sendirian, akhirnya saya menemui Wanto dan mengajaknya ke masjid untuk bersama-sama menggerebek pelaku pencuri kotak amal yang berada di dalam masjid,” ujar Siswo.
Siswo dan rekannya kembali ke masjid dan mendapati Adi sedang memasukkan uang ke dalam tas.
Tanpa perlawanan, Adi ditangkap dan digelandang ke kantor Polsek Tikung.
“Waktu itu tersangka mengambil uang dari kotak amal yang telah terbuka dan rusak akibat dicongkel tersangka menggunakan alat berupa linggis kecil (bubut). Lalu kami membawanya dan melaporkan ke Polsek Tikung,” kata Siswo.
Baca Juga: Parah! Guru Privat di Padang Maling Kotak Amal Masjid, Modusnya Pura-pura Numpang Tidur
Menurut keterangan polisi, Adi sudah mengambil uang Rp1.328.000 dari kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot.