Era Firli Bahuri Masa Terkelam KPK, Febri Diansyah: Rombak Total Pimpinan!

Minggu, 15 Agustus 2021 | 20:59 WIB
Era Firli Bahuri Masa Terkelam KPK, Febri Diansyah: Rombak Total Pimpinan!
Febri Diansyah mundur dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut kinerja lembaga antirasuah tersebut di era kepemimpinan Firli Bahuri menjadi yang paling kelam dalam sejarah pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kekinian KPK lebih cenderung menonjolkan kontroversi ketimbang prestasi.

Hal itu disampaikan Pendiri Firma Hukum Visi Integritas itu dalam diskusi virtual Public Virtue Institute bertajuk 'Kontroversi Firli Bahuri: Pelemahan Pemberantasan Korupsi dan Regresi Demokrasi' pada Minggu (15/8/2021).   

"Saat ini merupakan masa paling kelam selama KPK pernah ada. Kita nggak tahu besok, kita gak tahu tahun depan apakah KPK masih ada. Tapi ini masa paling kelam bagi KPK," katanya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan, selama 20 bulan KPK di bawah kepemimpinan Firli selalu ada kontroversi yang bermunculan.

Mulai dari Harun Masiku, tes wawasan kebangsaan (TWK), penyidik tertangkap menerima suap, mengabaikan rekomendasi Ombudsman hingga arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal TWK.

"KPK era baru ini cenderung memunculkan kontroversi dibanding dengan prestasi," ujar Febri.

Menurut Febri hal ini juga tercermin dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Sebab berdasarkan hasil survei LSI, kata Febri, efektivitas KPK sebagai lembaga negara menurun menjadi 64 persen pada 2020 jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 84 persen.

Baca Juga: Pakar: Persepsi Publik atas Penanganan Korupsi di Indonesia Turun Sejak UU KPK Direvisi

"Turunnya bukan landai, tapi sangat curam kalau dilihat 2021 angkanya akan lebih menunjukkan bagaimana turunnya efektivitas KPK," ungkapnya.

Selain itu, Febri menilai melemahnya KPK sebagai lembaga antirasuah ialah buah hasil dari rendahnya komitmen politik, hukum dan problematika kepemimpinan KPK era Firli.

Sekaligus, tidak dapat diharapkannya peran Dewan Pengawas alias Dewas KPK.

"Penyelamatan KPK hanya dapat dilakukan dengan cara membatalkan UU KPK dan kembali ke UU 20 tahun 2002 serta merombak total pimpinan KPK. Itu kalau memang ingin meminimalisir semakin hancurnya KPK era baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI