Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Penataan, Kini Diresmikan Anies

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:44 WIB
Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Penataan, Kini Diresmikan Anies
Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Penataan, Kini Diresmikan Anies - Suasana di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. LBH membantu warga 

Pada Oktober 2016, LBH turun membantu warga Kampung Akuarium melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu diberi nama class action atau gugatan yang dilakukan oleh suatu kelompok. 

5. Kontrak politik dengan Anies - Sandi

Penyerahan kunci Kampung Susun Akuarium secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). [Antara/ Abdu Faisal]
Penyerahan kunci Kampung Susun Akuarium secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). [Antara/ Abdu Faisal]

Pada masa Pilkada DKI 2017, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi menjanjikan akan revitalisasi kampung. Agar perjanjian itu terwujud, di antara Anies - Sandi dan warga terjadi kesepakatan atau kontrak politik. Setelah kemenangan pasangan ini di Pilkada DKI 2017, warga kembali membahas revitalisasi Kampung Akuarium. 

6. Rusun Kampung Akuarium 

Pada 2018, tempat penampungan dibangun Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, 2019, warga diajak bertukar ide untuk membangun rusun yang akan mereka huni. Ide yang ditampung termasuk desain rusun. 

7. Dana Pembangunan Kampung Susun Akuarium

Suasana di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

Data ANTARA menyebutkan anggaran untuk membangun Kampung Akuarium senilai Rp 62 miliar, untuk 240 unit.

Baca Juga: Wajah Baru Kampung Susun Akuarium di Penjaringan

Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP, Sarjoko mengatakan angka tersebut merupakan besaran kewajiban dari pengembang PT Almaron Perkasa. Namun nilai realisasinya masih dalam proses penghitungan oleh konsultan jasa penilai publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI