3 Golongan Warga yang Berhak Dapat Vaksin Moderna, Bukan Cuma Nakes

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:58 WIB
3 Golongan Warga yang Berhak Dapat Vaksin Moderna, Bukan Cuma Nakes
warga yang berhak dapat vaksin Moderna - Petugas medis Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) memperlihatkan vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/8/2021). . ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Suara.com - Pekan lalu pemerintah menerima hibah 8 juta dosis vaksin Moderna dari Covax Facility. Selanjutnya vaksin ini akan diberikan kepada tiga golongan warga yang berhak dapat vaksin Moderna.

Di samping tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan, vaksin Moderna juga diberikan kepada dua golongan lain yakni ibu hamil dan orang dengan komorbid yang belum pernah divaksin.

Bedanya, vaksin Moderna akan menjadi booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan. Namun, ibu hamil dan orang dengan komorbid vaksin Moderna akan disuntikkan dalam dua dosis. Sasarannya adalah warga berusia 17-40 tahun.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi, menyebutkan alokasi vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan adalah 2,4 juta dosis.

Kementerian Kesehatan kemudian memutuskan memberikan 5,1 juta dosis tersisa kepada masyarakat umum, yakni ibu hamil dan orang dengan komorbid. Keputusan ini disahkan dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.

Nadia menambahkan pemberian vaksin Moderna akan diprioritaskan bagi ibu hamil dan orang dengan komorbid di daerah risiko tinggi. Salah satunya adalah Kabupaten Kutai Kartanegara yang memulai penyuntikan vaksin Moderna 14 Agustus 2021 lalu.

Selain itu DKI Jakarta mendapat jatah vaksin Moderna sebanyak 200 ribu. Sementara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menerima masing-masing 500 ribu dosis vaksin Moderna.

Lalu, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat kebagian jatah lebih dari 100 ribu dosis vaksin Moderna.

Dia menambahkan jarak pemberian vaksin Moderna dari dosis pertama dan kedua adalah empat minggu.

“Untuk pemberian dosis satu vaksinasi bagi ibu hamil dimulai pada trisemester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya, untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu,” katanya.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga sebagai booster untuk tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian mereka.

Nah, itulah siapa saja golongan warga yang berhak dapat vaksin Moderna. Jadi, tidak hanya nakes saja, tapi ibu hamil dan orang dengan komorbid juga diperbolehkan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nakes Spontan Izin Ingin Jadi Tentara, Jawaban Panglima TNI Bikin Warganet Salut

Viral Nakes Spontan Izin Ingin Jadi Tentara, Jawaban Panglima TNI Bikin Warganet Salut

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:57 WIB

Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar

Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar

Kalbar | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Studi Terbaru Sebut Efek Samping Vaksin Covid-19 Pada Ibu Hamil Rendah

Studi Terbaru Sebut Efek Samping Vaksin Covid-19 Pada Ibu Hamil Rendah

Health | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:30 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB