Ingin Lakukan Aksi Teror Saat HUT RI, Puluhan Terduga Teroris JI Ditangkap

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:34 WIB
Ingin Lakukan Aksi Teror Saat HUT RI, Puluhan Terduga Teroris JI Ditangkap
Densus 88 Antiteror menangkap seorang penjual ikan asin yang diduga kawanan teroris di Padangsidempuan. [Digtara.com]

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris. Sejumlah 48 terduga teroris di antaranya terafiliasi jaringan terorisme Jamaah Islamiyyah (JI).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jaringan JI ini hendak melakukan aksi teror di tengah momen HUT Kemerdekaan RI ke-76.

"Sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Adapun, Argo mengungkapkan penangkapan 53 teroris ini dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. Mereka ditangkap di 11 provinsi.

"Jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kita amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) pendukung ISIS tig orang itu di Kalimantan Timur," bebernya.

53 Teroris Ditangkap Jelang HUT RI

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

"Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," beber Ramadhan pada Senin (16/8) lalu.

baca juga

Ramadhan ketika itu menyebut terduga teroris yang ditangkap ini terbagi dalam dua jaringan. Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan teroris JI dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.

Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.

"Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain," pungkas Ramadhan.

Lima Ditangkap

Pada 16 dan 17 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris. Mereka merupakan jaringan JI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Sebut Masih Ada Dua Terduga Teroris di Jatim Diburu Densus 88

Polri Sebut Masih Ada Dua Terduga Teroris di Jatim Diburu Densus 88

Malang | Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:39 WIB

Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris Jemaah Islamiyah

Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris Jemaah Islamiyah

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:51 WIB

Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang

Bertambah Terus, Total Terduga Teroris yang Dibekuk Densus Kini Capai 53 Orang

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:25 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×