LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 20:44 WIB
LBH Pers: UU Cipta Kerja Bikin Perusahaan Mudah PHK Pekerja Media
ILUSTRASI - Aksi demo buruh Forum Pekerja Media. (Dok AJI Jakarta)

Selanjutnya, PHK dengan alasan efisiensi karena perusahaan mencegah mengalami kerugian, pesangon yang diberikan sebanyak satu kali.

Dalam konteks UU Cipta Kerja, artinya ada penurunan besaran kompensasi yang jadi pola baru merujuk pada pendampingan kasus yang dilakukan LBH Pers bersama AJI Jakarta.

"Ini jadi pelik karena satu sisi pekerja jadi lebih mudah di PHK karena alasan tersebut. Kedua pesangon mengalami penurunan dan saya pikir ini sangat merugikan pekerja, karena lebih rentan di PHK dan kompensasi yang lebih sedikit."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI