Mitigasi Bencana Jakarta Dari Ancaman Tenggelam Hingga Tsunami

Erick Tanjung

Minggu, 22 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Mitigasi Bencana Jakarta Dari Ancaman Tenggelam Hingga Tsunami
Warga berjalan di atas jembatan kayu di perkampungan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (31/7/2021). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Riset tersebut, menurut Daryono, diperlukan sebagai acuan langkah mitigasi tsunami. Untuk itu masyarakat diimbau tidak perlu panik, karena kajian ini dibuat bukan untuk membuat masyarakat resah, tetapi untuk menyiapkan strategi mitigasi yang tepat dan efektif guna mengurangi risiko bencana yang mungkin terjadi.

Berdasarkan catatan sejarah, tsunami pernah melanda pantai Jakarta akibat erupsi katastropik Gunung Krakatau pada 27 Agustus 1883.

Erupsi katastropik tersebut menyebabkan runtuhnya badan Gunung Krakatau ke laut serta terjadinya kontak material erupsi dengan air laut sehingga sehingga memicu tsunami lebih dari 30 meter.

Dahsyatnya tsunami mampu menimbulkan kerusakan di Pulau Onrust yang merupakan bagian gugus pulau di Kepulauan Seribu.

Sejak 1848 Pulau Onrust dan sekitarnya difungsikan pemerintah Kolonial Belanda sebagai Pangkalan Angkatan Laut, namun sarana ini rusak berat diterjang tsunami tahun 1883.

Selain menerjang Pulau Onrust, tsunami juga menerjang Pantai Batavia. Gambaran Pantai Batavia dan Tanjung Priok yang dilanda tsunami saat itu sangat jelas dilaporkan Bataviaasch Handelsblad yang terbit pada 28 Agustus 1883.

Tsunami dilaporkan membanjiri daratan dan menghempaskan perahu-perahu di pantai. Saat itu, tsunami juga menimbulkan kekacauan di Pelabuhan Tanjung Priok hingga menenggelamkan dua kapal.

Dampak tsunami itu juga merusak beberapa jembatan dekat muara sungai di Batavia.

Fakta tsunami 1883 menjadi dasar bahwa tsunami dahsyat di Selat Sunda dapat berdampak hingga pantai Jakarta.

Pemodelan Tsunami Jakarta

Tsunami di Selat Sunda dapat dipicu oleh erupsi gunung api dan gempa tektonik yang bersumber di zona megathrust.

Berdasarkan catatan sejarah, tsunami akibat erupsi Gunung Krakatau pada 1883 mampu menjangkau Pantai Jakarta karena tinggi tsunami di sumbernya lebih dari 30 meter. Sedangkan tsunami pada 2018 lebih kecil sehingga tidak sampai Jakarta.

Pemodelan tsunami Selat Sunda akibat gempa magnitudo 8,7 yang dilakukan BMKG menujukkan bahwa tsunami dapat sampai Pantai Jakarta. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa tsunami sampai di Pantai Jakarta dalam waktu sekitar tiga jam setelah gempa, dengan tinggi 0,5 meter di Kapuk Muara - Kamal Muara dan 0,6 meter di Ancol - Tanjung Priok.

Pemodelan tsunami diukur dari muka air laut rata-rata (mean sea level). Dalam kasus terburuk, jika tsunami terjadi saat pasang, maka tinggi tsunami dapat bertambah.

Selain itu, ketinggian tsunami juga dapat bertambah jika pesisir Jakarta sudah mengalami penurunan permukaan (subsiden).

Pemodelan tsunami memiliki ketidakpastian (uncertainty) yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena persamaan pemodelan sangat sensitif dengan data dan sumber pembangkit gempa yang digunakan, ujar Daryono.

Beda data yang digunakan maka akan beda hasilnya, bahkan jika sumber tsunaminya digeser sedikit saja, maka hasilnya juga akan berbeda. Inilah sebabnya maka selalu ada perbedaan hasil di antara pembuat model tsunami.

"Kajian skenario terburuk itu penting untuk rujukan mitigasi, jadi kita ambil pahitnya agar kita lebih siap, meski kapan terjadinya tidak ada yang tahu, bisa jadi skenario terburuk tersebut belum tentu terjadi," katanya.

Pemerintah terus mendorong pengembangan skema baru pendanaan untuk mendukung upaya mitigasi bencana atas dampak perubahan iklim serta fenomena fenomena lainnya karena adanya perubahan iklim yang cukup drastis. Kenaikan permukaan air laut, gempa bumi, dan tsunami yang terjadi pada pulau-pulau di Indonesia yang memang sangat rentan karena kondisi geografisnya.

Sumber pendanaan dengan skema baru itu dapat digunakan untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menyesuaikan agenda pembangunan guna menghasilkan lompatan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat dan luas jangkauannya.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selama lima tahun terakhir, rata-rata pengeluaran untuk aksi perubahan iklim mencapai Rp86,7 triliun per tahun. Sekitar 76,5 persen dari anggaran tersebut dimanfaatkan untuk aksi mitigasi dan lintas sektor, dan 23,5 persennya digunakan untuk mendanai aksi adaptasi.

Pengeluaran pemerintah untuk perubahan iklim hanya mencakup 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan iklim per tahun. Indonesia secara konsisten mengalokasikan sekitar 4,1 persen untuk aksi perubahan iklim.

Pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga harus dibarengi dengan mitigasi bencana yang mumpuni. Yang tidak boleh dilupakan adalah membangun kesiapsiagaan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap terhadap "alarm" yang diberikan oleh alam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TMII Dibuka Terbatas untuk Olahraga

TMII Dibuka Terbatas untuk Olahraga

Foto | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 18:38 WIB

Selain Kelompok Autoimun, Anies Sebut Vaksin Moderna Bermanfaat Bagi Pengidap Komorbid

Selain Kelompok Autoimun, Anies Sebut Vaksin Moderna Bermanfaat Bagi Pengidap Komorbid

Jakarta | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 19:03 WIB

PDIP-PSI Gulirkan Interpelasi, Ketua DPRD: Bukan untuk Jatuhkan Anies

PDIP-PSI Gulirkan Interpelasi, Ketua DPRD: Bukan untuk Jatuhkan Anies

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:22 WIB

Terkini

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB