NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi soal Pemisahan Pemilu, PKB: Sudah Final, Mau Bubarin MK?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:29 WIB
NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi soal Pemisahan Pemilu, PKB: Sudah Final, Mau Bubarin MK?
ILUSTRASI--NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi soal Pemisahan Pemilu, PKB: Sudah Final, Mau Bubarin MK? [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid alias Gus Jazil, mempertanyakan sikap Partai NasDem yang menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar konstitusi terkait putusannya soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah. 

Jazilul berpandangan, jika MK dinyatakan melanggar dalam putusannya, semua pihak tak bisa menggugat karena sudah final dan mengikat.

"Berarti apa dong, kalau melanggar undang-undang dasar terus ngapain, terus apa, melanggar ini apa? MK diuji di MKMK gitu? Majelis kehormatan MK?" kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Ia menegaskan, semua pihak mau tak mau harus menjalankan putusan MK, sebab sudah final dan mengikat. 

"Ini kan sudah final. Kalau itu melanggar misalkan MK dianggap melanggar konstitusi terus apa? Apa maknanya dari statement itu? (Mau) bubar-in MK? Nah, ya terus apa? MK diberikan kewenangan oleh undang-undang semua putusannya final dan binding, close, selesai," katanya. 

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. (Suara.com/Bagaskara)

"Kemudian ada perspektif ini melanggar konstitusi, ya putar perspektif itu, seandainya itu melanggar konstitusi terus ngapain? Terus mau apa? Ada aturan gak yang atur? Kalau ada lembaga negara yang melanggar konstitusi itu dia bubar-in atau dia apa? Terus untuk men-judge melanggar konstitusi itu pengadilan atau orang per orang?" sambungnya. 

Lebih lanjut, ia sebenarnya setuju dengan sikap NasDem, namun tak bisa berbuat banyak juga karena MK sudah buat putusan. 

"Ya saya setuju aja dengan NasDem, bukan gak setuju. Cuma pertanyaannya kalau gak setuju terus mau apa? Mau apa?," pungkasnya. 

NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi

baca juga

Sebelumnya, Partai NasDem mengeluarkan sikap atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dengan daerah. NasDem menilai adanya putusan itu inkonstitusional karena menabrak aturan di UUD 1945. 

Sikap itu disampaikan NasDem lewat konferensi pers yang disampaikan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat di Kantor DPP NasDem atau NasDem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025) malam. 

"Pelaksanaan putusan MK dapat mengakibatkan krisis konstitusional bahkan deadlock constitutional. Sebab, apabila Putusan MK dilaksanakan justru dapat mengakibatkan pelanggaran konstitusi," kata Lestari membacakan sikap NasDem. 

Menurutnya, Pasal 22E UUD NRI 1945 telah menyatakan pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali [ayat (1)]. Kemudian, pemilu (sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tersebut) diselenggarakan untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD [ayat (2)]. 

Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat. (Dok: DPR)
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat. (Dok: DPR)

"Dengan demikian, ketika setelah 5 tahun periode DPRD tidak dilakukan pemilu DPRD maka terjadi pelanggaran konstitusional," katanya. 

Kemudian, NasDem merasa MK telah memasuki dan mengambil kewenangan legislatif terkait open legal policy yang merupakan kewenangan DPR RI dan Presiden (Pemerintah) terkait putusan terbarunya tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?

Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:54 WIB

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:05 WIB

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:08 WIB

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 13:17 WIB

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Bali | Senin, 14 September 2026 | 13:16 WIB

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

News | Senin, 14 September 2026 | 13:14 WIB

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:11 WIB

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:08 WIB

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

×