Minta Juliari Batubara Divonis Seumur Hidup, MAKI : Demi Keadilan dan Korban Kasus Bansos

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 23 Agustus 2021 | 07:32 WIB
Minta Juliari Batubara Divonis Seumur Hidup, MAKI :  Demi Keadilan dan Korban Kasus Bansos
Eks Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: Antara)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis eks Menteri Sosial Juliari Batubara terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020 dengan hukuman berat.

Sidang putusan sendiri rencananya bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin (23/8/2021) hari ini. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta paling tidak Juliari divonis hakim di atas tuntutan jaksa.

"Saya berharap hakim memberikan putusan di atas tuntutan jaksa. Ya kalau bisa ya 11 (tahun) itu diatasnya berarti 15 sampai 20 tahun dan sangat lebih berharap kalau itu hukuman seumur hidup," kata Boyamin saat dihubungi.

Boyamin menilai korupsi yang dilakukan Juliari sudah sangat fatal lantaran dilakukan di tengah kondisi darurat bencana. Menurutnya, hal itu harus jadi fokus hakim.

Sementara itu Boyamin mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum yang memberikan 11 tahun penjara kepada Juliari dianggap masih belum maksimal. Tuntutan dinilai masih jauh dari rasa keadilan.

"Tuntutan jaksa itu terlalu ringan dan layaknya demi keadilan dan demi korban kasus bansos yang terkait dengan bencana ini ya hukumannya dinaikan dalam putusan hakim. Ya setidak-tidaknya 15 sampai 20 tahun lah karena tuntutan jaksa yang 11 tahun itu menurut saya sangat tidak layak," tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin meyakini hakim akan memberikan vonis lebih berat daripada tuntutan jaksa. Ia mengatakan, hakim yang menyandang Juliari juga dikenal progresif.

"Saya melihatnya kalau hakimnya yang menyidangkan ini kan termasuk hakim yang progresif yang juga sebelumnya menyidangkan kasus Jiwasraya dan Pinangki dan Djoko Tjandra dimana itu di atas tuntutan jaksa semua," tuturnya.

"Ada yang 20 dan seumur hidup dan kasus Pinangki tuntutan 4 malah diputuskan 10 ya jadi saya berharap yang sama karena majelis hakimnya hampir sama," sambungnya.

baca juga

Dituntut 11 Tahun Bui

Sebelumnya, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut 11 tahun penjara terhadap eks Menteri Sosial Juliari Batubara dalam perkara korupsi Bansos corona Se- Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021).

Selain pidana badan, Juliari juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa M. Nur Aziz dalam pembacaan tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021).

Jaksa juga menuntut hakim agar memberikan pidana tambahan kepada Juliari. Di mana terdakwa harus membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar. Bila tak dibayarkan oleh terdawa akan diganti pidana penjara selama dua tahun.

Adapun hal memberatkan terhadap Juliari tidak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Terdakwa berbelit-belit, tak mengakui keterangan, dan perbuatan dilakukan saat kondisi darurat pandemi," ucap jaksa.

Sementara hal meringankan bagi Juliari adalah karena belum pernah dihukum.

Selain tuntutan hukuman badan, denda dan uang pengganti, Juliari juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:08 WIB

Viral Ojol Diuji Kesabaran Saat Antar Orderan, Sempat Dimaki dan Endingnya Tak Terduga

Viral Ojol Diuji Kesabaran Saat Antar Orderan, Sempat Dimaki dan Endingnya Tak Terduga

Otomotif | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:00 WIB

Maki Kaji, Pencipta Permainan Sudoku Meninggal Dunia

Maki Kaji, Pencipta Permainan Sudoku Meninggal Dunia

Malang | Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:13 WIB

Terkini

Jangan Sepelekan! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Cat Mobil Baret dan Cara Mencegahnya

Jangan Sepelekan! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Cat Mobil Baret dan Cara Mencegahnya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:53 WIB

Stop Tunggu Mood, Ini Lima Insight Disiplin Menulis dari J.S. Khairen

Stop Tunggu Mood, Ini Lima Insight Disiplin Menulis dari J.S. Khairen

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:50 WIB

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:46 WIB

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 11:42 WIB

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

×