5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 23 April 2024 | 10:36 WIB
5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!
5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab! (Unsplash/Colin Davis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima anggota Polda Metro Jaya tertangkap lantaran diduga pesta sabu-sabu di kawasan Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menganggap jika pimpinan lima anggota Polda Metro Jaya yang terjerat kasus narkoba itu harus bertanggung jawab. Maka dari itu, Poengky meminta agar atasan dari kelima polisi pemakai narkoba itu wajiba segera diperiksa lantaran lalai  mengawasi para anak buahnya. 

“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.

Baca Juga:

Diduga Nyabu, Lima Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap di Depok

Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.

“Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya,” kata Poengky.

Komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat itu menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” ujar Poengky.

Baca Juga: Irjen Karyoto Larang Anak Buah Bawa Senpi Dan Sangkur Saat Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres Di MK

Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]
Anggota Kompolnas Poengky Indarti terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. [ANTARA Papua/Evarukdijati]

Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI