Soal Amandemen, Survei: 57,5 Persen Tak Setuju Dilakukan Agar Presiden Jabat 3 Periode

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 23 Agustus 2021 | 15:07 WIB
Soal Amandemen, Survei: 57,5 Persen Tak Setuju Dilakukan Agar Presiden Jabat 3 Periode
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun. (Foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Suara.com - Lembaga survei Fixpoll mengeluarkan hasil survei terbarunya mengenai isu amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden. Hasilnya, sebanyak 57,5 persen responden tidak setuju dan sangat tidak setuju amandemen dilakukan agar presiden menjabat lebih dari 2 periode.

Survei dilakukan periode 16 sampai 27 Juli 2021 dengan 1.240 responden menggunakan metode multistage random sampling. Dengan margin of error 2,89 persen.

Direktur Eksekutif Fixpoll, Anas menjelaskan awalnya ia menyodorkan pertanyaan terhadap para responden dengan pertanyaan 'Apakah Ibu/Bapak Sangat Setuju/Setuju/Netral/Tidak Setuju/SangatTidak Setuju dengan rencana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden dapat menjabat lebih dari 2 Periode?'.

"Hasilnya sebanyak 57,5 persen tidak setuju dan sangat tidak setuju amandemen dilakukan agar presiden menjabat lebih dari 2 periode. Sementara 11,4 persen setuju dan sangat setuju. Untuk 12,6 persen responden menjawab tidak tahu atau tak menjawab," kata Anas dalam paparannya secara daring, Senin (23/8/2021).

Selain itu, Anas juga memaparkan banyak juga responden yang tidak setuju dengan amandemen untuk menambah masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun. Hasilnya sebanyak 61 persen menyatakan tidak setuju amandemen dilakukan agar ditambah masa jabatan presiden.

"61 persen menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju masa jabatan presiden ditambah atau lebih 5 tahun. Hanya 7,9 persen yang menyatakan setuju dan sangat setuju dan 12,7 persen tidak menjawab atau tidak tahu," tuturnya.

Adapun dalam rilis survei ini turut dihadiri sejumlah politisi diantaranya seperti Politisi PDIP Junimart Girsang, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Politisi Gerindra Habiburolhman, Politisi PKS Kurniasih Mufida dan Politisi Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

UUD 1945 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

baca juga

Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).

Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet Paling Getol Amandemen, Formappi: Kepentingan Pribadi atau MPR?

Bamsoet Paling Getol Amandemen, Formappi: Kepentingan Pribadi atau MPR?

News | Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:18 WIB

Bamsoet: Perlu Amandemen UUD 1945 karena PPHN Idealnya Hadir Lewat TAP MPR

Bamsoet: Perlu Amandemen UUD 1945 karena PPHN Idealnya Hadir Lewat TAP MPR

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 13:49 WIB

Wakil Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tidak Urgen, Bukan Prioritas saat Pandemi

Wakil Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tidak Urgen, Bukan Prioritas saat Pandemi

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:26 WIB

Terkini

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:57 WIB

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

×