Polri Kerja Sama dengan Kominfo Kumpulan Bukti Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 23 Agustus 2021 | 15:43 WIB
Polri Kerja Sama dengan Kominfo Kumpulan Bukti Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Suara.com - Polri bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece. Pengumpulan barang bukti itu salah satunya diambil dari YouTube.

"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Berkenaan dengan itu, Rusdi memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional. Sehingga dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," katanya.

Empat Laporan

Polri sebelumnya telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. d
Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

baca juga

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU soal Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama

PBNU soal Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama

Video | Senin, 23 Agustus 2021 | 15:15 WIB

Klaim Bakal Usut Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang

Klaim Bakal Usut Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece, Polri Minta Masyarakat Tetap Tenang

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 15:18 WIB

Kominfo Putus Akses ke 21 Video YouTube dan TikTok Muhammad Kece

Kominfo Putus Akses ke 21 Video YouTube dan TikTok Muhammad Kece

Tekno | Senin, 23 Agustus 2021 | 15:17 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece

Ustaz Yusuf Mansur Minta Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece

Entertainment | Senin, 23 Agustus 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Tayang 2 Desember, Enam Aturan Mengerikan Warnai Misi The Great Escape

Tayang 2 Desember, Enam Aturan Mengerikan Warnai Misi The Great Escape

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:00 WIB

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 17:37 WIB

×