Buntut Kasus Asabri, Kejagung Kena Gugat Perusahaan Asal Panama

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:29 WIB
Buntut Kasus Asabri, Kejagung Kena Gugat Perusahaan Asal Panama
ILUSTRASI: Tujuh orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/8). (Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, awal Juli lalu Kejagung RI juga digugat praperadilan terkait penyitaan aset oleh Jimmy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari tersangka Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Gugatan terkait penyitaan aset berupa tanah yang berdiri bangunan Hotel Brothers Inn di Jawa Tengah dan Solo, yang menurut termohon aset tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Asabri.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan, karena penyitaan yang dilakukan Kejagung RI sah. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI