Ayah Hajar Putranya Sampai Babak Belur karena Dipangku Teman Laki-laki

Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:06 WIB
Ayah Hajar Putranya Sampai Babak Belur karena Dipangku Teman Laki-laki
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Shutterstock)

Suara.com - Seorang bocah berumur 6 tahun babak belur dipukul ayahnya sendiri karena bermain dengan teman laki-laki sambil dipangku. Ayahnya curiga, putranya memiliki penyimpangan seksual dan akan menjadi gay.

Menyadur News Rabu (25/08), pengacara pembela bernama Scott McLennan mengatakan tindakan itu "memicu sesuatu dalam diri kliennya, dia tidak mampu mengatasinya."

Pengadilan Distrik Mackay mendengar bagaimana pria 28 tahun itu berulang kali memukul putra sulungnya sebelum mendorongnya ke tanah, lapor The Courier Mail.

Selama serangan itu, sang ibu berlari untuk melindungi bayi perempuannya tapi pria ini mengikutinya dan menjepitnya ke dinding lalu mencekiknya hingga pingsan.

Ketika dia sadar kembali, pria itu minta maaf lalu melakukan kekerasan berulang dengan menamparnya setelah wanita itu mencoba menenangkan putrinya yang masih kecil.

Ilustrasi gay/homoseksual. [Shutterstock/Steve Allen]
Ilustrasi gay/homoseksual. [Shutterstock/Steve Allen]

Serangan berlanjut selama beberapa hari, hingga seorang petugas kesejahteraan mengunjungi keluarga itu dan melakukan penangkapan. Dia ditahan sejak saat itu.

“Sulit untuk menjelaskannya, melihat putra saya duduk di pangkuan anak laki-laki lain, ini adalah hal paling menyedihkan yang pernah saya lihat dalam hidup."

Saat dalam tahanan, dia membujuk ibu anak laki-laki itu untuk membatalkan dakwaan dengan mengklaim bahwa dia "akan kehilangan nyawa anak-anak", pengadilan mendengar.

Sang ayah bahkan mengabaikan perlindungan polisi dan perintah kekerasan dalam rumah tangga setelah mencoba menghubungi sang ibu pada bulan September dan Oktober.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pria Gay di Iran Dihukum Gantung?

Ia didakwa memutarbalikkan keadilan, penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh serius, tersedak, lima tuduhan penyerangan umum, melanggar perintah KDRT dan perintah perlindungan polisi.

Pada hari Senin, ayah tiga anak itu mengaku bersalah atas semua pelanggaran dan dipenjara selama tiga tahun oleh Hakim Tony Moynihan. Sidang pembebasan bersyarat akan diadakan pada 18 Desember.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI