Pejabat Lapor Jokowi Sudah Dapat Vaksin Ketiga, Kemenkes: Booster Hanya Buat Nakes

Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:52 WIB
Pejabat Lapor Jokowi Sudah Dapat Vaksin Ketiga, Kemenkes: Booster Hanya Buat Nakes
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nadia berharap vaksinasi booster bisa dilaksanakan sesegera mungkin supaya cepat selesai. Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasyankes itu segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.

“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email [email protected] untuk melakukan perbaikan data,” katanya.

Isu pejabat mendapat suntikan booster disoroti legislator

Sejak kemarin, isu pejabat lapor Jokowi sudah mendapat suntikan vaksin ketiga menjadi perbincangan hangat.

Hari ini, anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo mendukung pernyataan Kementerian Kesehatan dengan menegaskan bahwa booster hanya untuk diberikan kepada tenaga kesehatan.

Jika bukan nakes yang mendapatkan suntikan booster, kata Rahmat, seharusnya tidak boleh.

"Kalau menurut aturannya kan tidak memungkinkan, tidak dibolehkan. Bahkan berulangkali dari juru bicara Kementerian Kesehatan mewakili pemerintah dari sisi vaksin program vaksin ya bahwa vaksin ketiga itu hanya untuk nakes dan SDM yang bergerak di bidang kesehatan, di luar itu belum. Belum ada atau belum dibolehkan," tutur Rahmat.

Rahmat meminta semua kalangan menaati aturan. Dia mengatakan, "Karena vaksin itu kan jadi kewajiban negara selama diputuskan oleh negara menjadi seluruhnya menjadi tanggung jawab dan dibiayai negara. Artinya siapapun yang mendapatkan vaksin di Indonesia itu atas biaya rakyat, biaya negara melalui APBN pengadaannya."

Rahmat mengecualikan pihak selain nakes mendapatkan suntikan booster dari imunoterapi sel dendritik atau yang sebelumnya disebut vaksin Nusantara.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes di Bandar Lampung Sudah Dimulai

"Nah ini dua hal yang berbeda bahwa negara belum menyebut imunoterapi vaksin Nusantara itu belum disebut sebagai vaksin. Jadi gak ada masalah karena itu kan subjeknya pribadi-pribadi dan kemudian kalau toh ada pembiayaan tentu kan masing-masing pribadi," kata Rahmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI