Pejabat Lapor Jokowi Sudah Dapat Vaksin Ketiga, Kemenkes: Booster Hanya Buat Nakes

Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:52 WIB
Pejabat Lapor Jokowi Sudah Dapat Vaksin Ketiga, Kemenkes: Booster Hanya Buat Nakes
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Jika bukan nakes yang mendapatkan suntikan booster, kata Rahmat, seharusnya tidak boleh.

"Kalau menurut aturannya kan tidak memungkinkan, tidak dibolehkan. Bahkan berulangkali dari juru bicara Kementerian Kesehatan mewakili pemerintah dari sisi vaksin program vaksin ya bahwa vaksin ketiga itu hanya untuk nakes dan SDM yang bergerak di bidang kesehatan, di luar itu belum. Belum ada atau belum dibolehkan," tutur Rahmat.

Rahmat meminta semua kalangan menaati aturan. Dia mengatakan, "Karena vaksin itu kan jadi kewajiban negara selama diputuskan oleh negara menjadi seluruhnya menjadi tanggung jawab dan dibiayai negara. Artinya siapapun yang mendapatkan vaksin di Indonesia itu atas biaya rakyat, biaya negara melalui APBN pengadaannya."

Rahmat mengecualikan pihak selain nakes mendapatkan suntikan booster dari imunoterapi sel dendritik atau yang sebelumnya disebut vaksin Nusantara.

"Nah ini dua hal yang berbeda bahwa negara belum menyebut imunoterapi vaksin Nusantara itu belum disebut sebagai vaksin. Jadi gak ada masalah karena itu kan subjeknya pribadi-pribadi dan kemudian kalau toh ada pembiayaan tentu kan masing-masing pribadi," kata Rahmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI