Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:50 WIB
Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan vonis kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung PN Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Cacian dan cercaan masyarakat yang dialamatkan kepada terpidana kasus bansos, Juliari Batubara menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan vonis. Alhasil, eks Mensos itu cuma dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Majelis hakim, dalam pertimbangannya menyebutkan jika Juliari sudah cukup menderita akibat cacian masyarakat. Lantas, jika Juliari menderita karena dicaci, bagiamana perasaan masyarakat yang haknya diambil oleh sang koruptor?

Dalam pandangan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, pertimbangan majelis hakim sangat keliru. Bagi dia, itu adalah konsekuensi logis yang harus diterima Juliari atas kelakuannya.

Sehingga, kata Zaenur, korupsi yang dilakukan Juliari saat pandemi Covid-19 harus dianggap sebagai alasan yang memberatkan. Justru, kelakuan amoral Juliari ini lah yang membikin masyarakat melayangkan caci maki dan cercaan.

"Seharusnya dijadikan alasan yang memberatkan. Kenapa, karena perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa itu menimbulkan sakit hati masyarakat banyak dan mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat berupa cibiran khususnya melalui media sosial," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (25/8/2021) hari ini.

Cacian dari masyarakat yang mendarat pada sosok Juliari menunjukkan betapa besar dampak dari perbuatan korupsi pada saat wabah -- terlebih yang dikorupsi adalah bansos. Atas hal itu, Zaenur berpandangan jika alasan dari majelis hakim yang menyebut cacian dari masyarat menjadi hal yang meringankan Juliari itu adalah cacat logika.

"Menurut saya, pertimbangan ini cacat logika," sambungnya.

Sepanjang ingatan Zaenur, belum pernah ada alasan soal reaksi keras dari masyarakat yang menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman. Sehingga, dalam konteks ini, Zaenur berpendapat jika cibiran dari masyarakat semakin menggerus kepercayaan terhadap pemerintah atas penanganan pandemi Covid-19.

"Artinya korupsi yang dilakukan terdakwa itu telah juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga semakin sulit pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi covid 19 khususnya untuk mendapatkan kepercayaan publik," papar Zaenur.

Pandangan senada juga diungkapkan Boyamin Saiman -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Bagi dia, cacian masyarakat yang mendarat pada diri Juliari seharusnya tidak masuk dalam alasan yang meringankan hukuman.

Boyamin mengatakan, alasan yang meringankan hanya cukup Juliari belum pernah dihukum dan perannya sebagai kepala keluarga. Pertimbangan semacam itu -- cacian masyarakat -- seharusnya tidak ada dalam memberikan putusan kepada seorang koruptor.

"Menurut saya, semua koruptor ya di bully jadi mestinya tidak ada pertimbangan itu, yang meringankan. Meringankan ya hanya dia belum pernah di hukum dan kepala keluarga, cukup. Tidak usah ditambah kalau dia di bully," beber Boyamin.

Lantas, Boyamin memberi contoh kasus korupsi yang pernah dilakukan eks Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Koruptor perkara proyek KTP elektronik itu mengalami hal yang serupa dengan Juliari, yakni dicaci maki habis-habisan oleh masyarakat.

Namun, lanjut Boyamin, hakim dalam memberi putusan kepada Setnov tidak memasukkan cacian masyarakat sebagai hal yang meringankan. Atas hal itu, Boyamin menyebut KPK sebagai biang keladi atas putusan rendah Juliari Batubara.

"Apakah dulu Setnov di bully jadi hal yang meringankan? Kan tidak juga. Kemudian, apapun ini tetap sisi kesalahan KPK karena tidak berani menuntut seumur hidup jadinya hakim hanya memutus diatas satu tahun," tutup Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:38 WIB

Cacian Warga Jadi Alasan Hakim di Vonis Juliari, DPR: Jangan Mainkan Hati Nurani Rakyat

Cacian Warga Jadi Alasan Hakim di Vonis Juliari, DPR: Jangan Mainkan Hati Nurani Rakyat

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:05 WIB

Soal Vonis Ringan Eks Mensos Juliari, MAKI: Kesalahan Utama di KPK

Soal Vonis Ringan Eks Mensos Juliari, MAKI: Kesalahan Utama di KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:47 WIB

Korupsi Bansos Divonis Ringan, Siapa yang Lebih Menderita: Juliari atau Masyarakat?

Korupsi Bansos Divonis Ringan, Siapa yang Lebih Menderita: Juliari atau Masyarakat?

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Profil Muhammad Damis, Jatuhkan Vonis ke Juliari Batubara

Profil Muhammad Damis, Jatuhkan Vonis ke Juliari Batubara

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:17 WIB

Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:19 WIB

Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:09 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB