Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:04 WIB
Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya
Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya. Ilustrasi Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Suara.com/Ocsy)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang salinannya diterima di Jakarta, Rabu.

Ketentuannnya, kata Anies, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam Kepgub yang ditekan sejak 23 Agustus 2021, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Anies menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Sementara, untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Adapun keputusan Anies ini, mulai diberlakukan pada sejak 24 Agustus 2021.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dan merencanakan akan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada 30 Agustus 2021 mendatang di 610 sekolah dari SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jakarta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah

PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Bupati Bogor Izinkan Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Bupati Bogor Izinkan Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:44 WIB

Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Video | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Kebut Vaksinasi, Pemkab Sleman Ancang-ancang Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Januari

Kebut Vaksinasi, Pemkab Sleman Ancang-ancang Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Januari

Jogja | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB