Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:04 WIB
Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya
Izinkan Sekolah Tatap Muka Tingkat TK hingga SMA di Jakarta, Anies Ungkap Syaratnya. Ilustrasi Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Suara.com/Ocsy)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang salinannya diterima di Jakarta, Rabu.

Ketentuannnya, kata Anies, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam Kepgub yang ditekan sejak 23 Agustus 2021, Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Anies menjelaskan bahwa hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Sementara, untuk satuan pendidikan sederajat SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB ditetapkan oleh Anies bisa dilakukan pembelajaran tatap muka maksimal dengan kapasitas 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Adapun untuk jenjang pendidikan PAUD, Anies menetapkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Adapun keputusan Anies ini, mulai diberlakukan pada sejak 24 Agustus 2021.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dan merencanakan akan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas pada 30 Agustus 2021 mendatang di 610 sekolah dari SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah

PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Bupati Bogor Izinkan Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Bupati Bogor Izinkan Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:44 WIB

Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Video | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Kebut Vaksinasi, Pemkab Sleman Ancang-ancang Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Januari

Kebut Vaksinasi, Pemkab Sleman Ancang-ancang Buka Sekolah Tatap Muka Bulan Januari

Jogja | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Terkini

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:39 WIB

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB