PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:52 WIB
PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah
PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Jemaah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan kapasitas pengguna maksimal 50 persen pada kegiatan peribadatan dengan aturan pembatasan dan protokol kesehatan (prokes) ketat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah sudah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang salinannya diterima di Jakarta, Rabu.

Pada Kepgub yang ditandatangani Anies pada 23 Agustus 2021 itu disebutkan bahwa tempat kegiatan peribadatan seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen dan kapasitas atau 50 orang.

"Dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memerhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," kata Anies.

Pada berbagai kegiatan yang dilakukan selama masa PPKM Level 3, Anies meminta setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, yang berlaku juga pada sektor peribadatan ini.

"Kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontra indikasi dilakukan vaksinasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun," kata Anies.

Keputusan ini, mulai diberlakukan sejak 24 Agustus 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Level PPKM Turun, Pemprov DKI Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali

Status Level PPKM Turun, Pemprov DKI Izinkan Rumah Ibadah Dibuka Kembali

Jakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:25 WIB

Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka

Video | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Mall Diserbu Usai Diizinkan Gibran Buka, Karyawan: Nuwun Mas, Akhirnya Kerja Lagi

Mall Diserbu Usai Diizinkan Gibran Buka, Karyawan: Nuwun Mas, Akhirnya Kerja Lagi

Surakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:30 WIB

PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk

PPKM Level 4 di Jogja Dilonggarkan, Pemkot Urung Buka Seluruh Akses Pintu Masuk

Jogja | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:07 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×