Perkara Banjir Gubernur Anies Digugat Warga ke PTUN, Diminta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Perkara Banjir Gubernur Anies Digugat Warga ke PTUN, Diminta Ganti Rugi Rp 1 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Beni, ayah dari korban meninggal akibat banjir bernama Arjuna, di Kampung Basmol, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/2/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat tujuh warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Anies dituntut membayar ganti sebesar Rp 1 miliar.

Berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta pada Kamis (25/8/2021), gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Adapun ketujuh penggugat adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra. Ketujuhnya menunjuk kuasa hukum bernama Prasetyo Utomo S.H.

Terdapat beberapa tuntutan yang mereka ajukan, di antaranya sebagai berikut:

1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Memerintahkan dan Mewajibkan TERGUGAT untuk:

  1. Segera melaksanakan dalam waktu 7 (tujuh hari) kerja sejak putusan PTUN, terkait Upaya Pencegahan Banjir sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam sebagaimana telah dituangkan dalam Perpres 2/2015; RPJMD DKI; Perda 1/2014; Perda 1/2012; khususnya untuk kawasan daerah Jakarta Selatan, sebagaimana ditetapkan dalam Perda 1/2012, Pasal 147 ayat 3 yakni pembangunan dan peningkatan kapasistas saluran drainase untuk mengatasi genangan air terutama di Kecamatan Tebet, Mampang, Pondok Pinang, Bintaro, Kalibata, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan / parker air, normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris;
  2. Segera melaksanakan dalam waktu 7 (tujuh hari) kerja sejak putusan PTUN, terkait Upaya Pencegahan Banjir sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam sebagaimana telah dituangkan dalam Perpres 2/2015; RPJMD DKI; Perda 1/2014; Perda 1/2012; khususnya untuk kawasan daerah Jakarta Timur, sebagaimana ditetapkan dalam Perda 1/2012, Pasal 156 ayat 4, yakni pemulihan kapasitas saluran aliran mantap terutama Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru TImur, penataan bantaran sungai melalui penertiban bangunan illegal di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat dan Kali Buaran;
  3. Segera melaksanakan dalam waktu 7 (tujuh hari) kerja sejak putusan PTUN upaya pencegahan makro banjir Jakarta sebagaimana dinyatakan pada peraturan perundang-undangan.

3.Menghukum TERGUGAT untuk mengganti kerugian kepada PARA PENGGUGAT : Kerugian yang diderita seluruhnya sebesar Rp. 1.081.950.000 (Satu Miliar Delapan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim BOR RS Covid-19 Turun 22 Persen, Anies: Seperempat yang Dirawat Warga Luar Jakarta

Klaim BOR RS Covid-19 Turun 22 Persen, Anies: Seperempat yang Dirawat Warga Luar Jakarta

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:47 WIB

Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis

Sekolah Dibuka Kembali di DKI Jakarta, Pemprov Rampungkan Ketentuan Teknis

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:22 WIB

Anies Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan Maksimal 20 Undangan

Anies Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan Maksimal 20 Undangan

Jakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:47 WIB

Anies Izinkan Warga Gelar Pesta Nikahan, Syarat Undang 20 Tamu dan Larang Makan di Tempat

Anies Izinkan Warga Gelar Pesta Nikahan, Syarat Undang 20 Tamu dan Larang Makan di Tempat

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:31 WIB

Terkini

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:57 WIB

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:56 WIB

Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak

Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:51 WIB

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:49 WIB

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:24 WIB

Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?

Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:22 WIB

Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?

Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:21 WIB