Pinjol Kini Tak Cuma Butuh Izin Google, Harus Kantongi Surat OJK

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 23 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Pinjol Kini Tak Cuma Butuh Izin Google, Harus Kantongi Surat OJK
OJK mengaku telah memblokir lebih dari 3000 pinjol di Indonesia. Foto: Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Antara/OJK]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi Google yang mau bekerja sama untuk melawan keganasan pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK telah mendapatkan respons positif dari Google atas permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia sejak 28 Juli 2021 lalu.

"Beberapa hasil yang lebih baik adalah Google merespons permintaan OJK terkait kerja sama mengenai syarat aplikasi di Google Play Store yang sering disalahgunakan pinjol ilegal," kata Anto seperti dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021).

Ia mengatakan Google kini mewajibkan aplikasi pinjaman online memenuhi persyaratan kelayakan aplikasi pinjaman pribadi yang diberi lisensi oleh atau terdaftar di OJK Indonesia.

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menambahkan, pengumuman Google tersebut diharapkan dapat mengurangi aplikasi pinjol ilegal yang ada di Playstore.

"Google masih memberikan waktu satu bulan sejak pengumuman tersebut untuk melengkapi persyaratan izin OJK pada Playstore. Namun demikian, terdapat juga penawaran pinjol ilegal melalui website, media sosial, SMS yang harus diberantas," kata Tongam mengingatkan.

Pada akhir pekan lalu, lima institusi yakni OJK, Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang hingga kini masih marak.

Menurut Anto, upaya tersebut merupakan langkah terkoordinasi untuk mengedukasi dengan mengoptimalkan kemampuan masing-masing lembaga. Misalnya, Kemenkominfo yang bisa melibatkan provider atau penyedia jasa telekomunikasi untuk mempersering peringatan (warning) atas pinjol ilegal.

Sementara itu, dari kepolisian hingga tingkat polres ikut aktif melakukan penyuluhan. Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM melakukan edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas karena pinjol ilegal sering berkedok koperasi.

Di sisi lain, lanjut Anto, ada penindakan hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pinjol ilegal dan juga kerja sama kepolisian antar negara karena pengelola pinjol ilegal menggunakan sarana teknologi di luar negeri.

"Upaya langkah konkrit ini untuk menutup celah yang dipakai sebagai unsur kejahatan pinjol ilegal di sistem pembayaran melalui agregator, penyalahgunaan virtual account, dan berkedok koperasi simpan pinjam tidak untuk anggotanya," kata Anto.

Hingga Juli 2021, penyelenggaran fintech peer to peer (p2p) lending yang berizin dan terdaftar di OJK mencapai 121, dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional per 30 Juni 2021 sebanyak Rp 221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp 23,4 triliun per Juli 2021.

Sementara itu, sampai Juli 2021, terdapat 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Google Luncurkan Search Live, Bisa Cari Info Pakai Suara dan Kamera

Google Luncurkan Search Live, Bisa Cari Info Pakai Suara dan Kamera

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 17:49 WIB

Tips Menghindari Jalan Sempit di Google Maps, agar Tidak Terjebak dan Kesasar

Tips Menghindari Jalan Sempit di Google Maps, agar Tidak Terjebak dan Kesasar

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 11:29 WIB

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:42 WIB

Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas

Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal

IM3 dan Tri Hadirkan Google Gemini AI di Paket Data Tanpa Langganan Mahal

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 09:10 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS

Bocoran Anyar Aluminium OS: UI Premium, Sistem Diklaim Lebih Kencang dari ChromeOS

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 11:52 WIB

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB

Komdigi Panggil Google-Meta Buntut Tak Patuh PP Tunas, Cecar 29 Pertanyaan

Komdigi Panggil Google-Meta Buntut Tak Patuh PP Tunas, Cecar 29 Pertanyaan

Tekno | Selasa, 07 April 2026 | 18:04 WIB

Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?

Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:34 WIB

Terkini

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:10 WIB

5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan dengan Kamera Video Anti-Goyang

5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan dengan Kamera Video Anti-Goyang

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 18:01 WIB

5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 17:35 WIB

Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000

Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 16:14 WIB

Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia

Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 16:08 WIB

Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas

Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 15:55 WIB

Lintasarta Andalkan AI Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026: Pemulihan Jaringan Lebih Cepat 60%

Lintasarta Andalkan AI Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026: Pemulihan Jaringan Lebih Cepat 60%

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 15:30 WIB

Bocoran Tecno Pova 8 & Spark 50 Pro: Baterai Jumbo 7.750mAh dan 5.800mAh Terungkap

Bocoran Tecno Pova 8 & Spark 50 Pro: Baterai Jumbo 7.750mAh dan 5.800mAh Terungkap

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 14:25 WIB

Poco X8 Pro Series Laris 30.000 Unit Sehari: HP Gaming dengan Performa Ekstrem Jadi Buruan

Poco X8 Pro Series Laris 30.000 Unit Sehari: HP Gaming dengan Performa Ekstrem Jadi Buruan

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 13:51 WIB