6 Syarat Tes CPNS 2021 Terbaru, Peserta SKD Wajib Tahu untuk 2 September 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:10 WIB
6 Syarat Tes CPNS 2021 Terbaru, Peserta SKD Wajib Tahu untuk 2 September 2021
6 Syarat Tes CPNS 2021 Terbaru, Peserta SKD Wajib Tahu untuk 2 September 2021 - Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Pelaksanaan tes CPNS 2021 mulai mendekati tanggalnya. Tes SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan tanggal 2 September 2021 mendatang. Setidaknya berdasarkan penjelasan BKN, ada 6 syarat tes CPNS 2021 yang wajib dipenuhi setiap peserta tes.

Salah satu syarat tes CPNS 2021 adalah menunjukkan hasil negatif dari swab PCR atau tes antigen. Menurut BKN, aturan ini diberlakukan sesuai arahan Satgas Covid-19.

"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," dikutip Suara.com dari instagram @bkngoidofficial, Kamis (26/8/2021).

Selain itu ada beberapa syarat tes CPNS 2021 lainnya yang perlu diperhatikan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

6 Syarat Tes CPNS 2021

Keenam syarat tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Melakukan swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jadwal tes, atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum waktu tes. Diharuskan memiliki hasil negatif atau non-reaktif.
  2. Menggunakan masker ganda, dengan masker pertama berjenis 3 ply atau 3 lapis, dan ditambahkan masker kain di bagian luar.
  3. Menjaga jarak dengan minimal jarak 1 meter ketika datang ke lokasi tes.
  4. Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer di lokasi tes.
  5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN periode tahun 2021 maksimal diisi 30% dari total kapasitas ruangan.
  6. Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di area Jawa, Madura, dan Bali, wajib menunjukkan bukti bahwa sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Pro dan Kontra Masyarakat

Ketika keputusan ini dirilis ke masyarakat, tak sedikit yang menunjukkan pendapat pro dan kontranya. Tentu saja, ragam pendapat ini akibat kondisi pandemi yang tak kunjung usai.

Seperti yang disampaikan warganet @bella***** yang berkomentar, "Mohon dikaji ulang untuk peserta skd wajib sudah vaksin atau rapid antigen/pcr, karena distribusi vaksin belum merata, dan rapid antigen/pcr tidak semua mampu dengan biaya sendiri, bukankah seleksi tidak dipungut biaya?"

"Sediain tes rapid di tilok min. Gak kasian yang dari luar kota mesti nyari tempat tes rapid/pcr di kota lain, butuh nginap dll," ujar @gakgitunit.

Sementara akun @brahmantyo94 menulis, "Bisa dipertimbangkan untuk vaksin min? Karena belum semua sudah menerima vaksin untuk pesertanya? Mungkin cukup test PCR atau antigen?"

Dalam postingan itu BKN telah mengatakan bahwa aturan wajib swab PCR dan antigen serta telah melakukan vaksin untuk peserta tes CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali bertujuan untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Upaya penegakan Prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD. Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat" tulis instagram @bkngoidofficial.

6 syarat tes CPNS 2021 ini juga masih ditambah dengan pengisian Kartu Deklarasi Sehat, yang berisi mengenai data kesehatan calon peserta selama sekurang-kurangnya 14 hari sebelum waktu tes. Jadi, jangan sampai ada yang terlewat ya semua syaratnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Tes Swab PCR CPNS 2021 Dianggap Memberatkan, Peserta Khawatir Antrean Panjang

Wajib Tes Swab PCR CPNS 2021 Dianggap Memberatkan, Peserta Khawatir Antrean Panjang

Jogja | Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:40 WIB

Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya

Jadwal Resmi SKD CPNS 2021 dari BKN, Simak Syarat Tambahannya

Jakarta | Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:05 WIB

Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ini Informasi Terbaru Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN

Buat Pelamar CPNS di Kaltim, Ini Informasi Terbaru Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN

Kaltim | Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:18 WIB

Terbaru! Ini Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN

Terbaru! Ini Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN

Batam | Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:15 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB