Terlebih aparat hukumnya dikatakan Tito memiliki kekuatan serta kewenangan yang dikhawatirkan menjadi alat untuk menyimpang atau abuse of power.
Guna mencegah hal tersebut, kata Tito, perlu ada kajian bagaimana memperkuat aparat hukum di Bawaslu untuk menjadi lebih kredibel. Pertama yang mesti dilakukan ialah membuat pola rekrutmen yang lebih transparan dengan persyaratan jelas.
Kemudian memberikan bimbingan teknis supaya para aparat hukum lebih memahami tugas-tugasnya. Setelah itu, Tito juga memberi masukan supaya Bawaslu membuat lembaga pengawas internal untuk mengawasi kode etik dari para aparat penegak hukumnya.
"Membangun satu kode etik dalam rangka untuk menbuat kepatuhan terhadap kode etik karena Bawaslu ini menjadi profesi. Kita ingin Bawaslu ingin menjadi profesi makanya kode etik harus ada, kode etik ini dikuatkan maka perlu dibuat juga dalam internal Bawaslu ada lembaga pengawas internal yang menegakkan kode etik itu."