Dibentuk Pemerintah, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Tugas Utama Satgas Premanisme

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:04 WIB
Dibentuk Pemerintah, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Tugas Utama Satgas Premanisme
Mendagri Tirto Karnavian saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan dipastikan leading sector-nya berada di Bawah Kementerin Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menjadi salah satu unsur pendukung dalam satgas tersebut dan bukan sebagai pemimpin utama.

"Leading sektornya tetap dari Satgas Polkam. Kemendagri hanya salah satu bagian," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Tito menyebutkan, peran Kemendagri dalam Satgas Terpadu lebih terfokus pada penindakan administratif terhadap ormas yang terdaftar namun melakukan pelanggaran.

"Tugas utama satgas ini antara lain adalah penegakan aturan yang sudah ada. Dalam aturan mengenai keormasan, ada yang berbadan hukum, ada yang terdaftar, dan ada yang tidak terdaftar," jelasnya.

Menurut Tito, ormas tersebut berbadan hukum, maka kewenangan penindakan berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi izin.

Namun, untuk ormas yang hanya terdaftar di Kemendagri dan tidak berbadan hukum, sanksi administratif menjadi kewenangan pihaknya.

"Kalau ormas tidak berbadan hukum tapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan sanksi administratif jika ada pelanggaran adalah Kemendagri," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa dalam kasus pelanggaran pidana, tetap menjadi ranah aparat penegak hukum seperti kepolisian.

"Kalau pidana, otomatis penegak hukum yaitu kepolisian yang menangani. Kalau yang berbadan hukum, itu dari Kementerian Hukum," lanjut Tito.

Tito juga menegaskan bahwa Kemendagri berwenang untuk mencabut status keterdaftaran ormas apabila terbukti melakukan pelanggaran yang dianggap meresahkan atau mengganggu kepentingan umum.

"Kalau yang terdaftar di Kemendagri, salah satu sanksinya adalah pencabutan status keterdaftaran. Apa risikonya? Ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah," tegasnya.

Langkah ini, kata Tito, menjadi bagian dari pendekatan hukum yang tidak hanya menekankan aspek pidana, tetapi juga tata kelola administratif dalam merespons dinamika sosial yang berkembang akibat aktivitas sejumlah ormas.

Satgas dalam Satu Komando Terpadu

Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan akan beroperasi di bawah satu komando, dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, serta instansi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:46 WIB

Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan

Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:22 WIB

Ada Putusan Sela MK, Tito Karnavian Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilaksanakan 6 Februari

Ada Putusan Sela MK, Tito Karnavian Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Dilaksanakan 6 Februari

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 16:24 WIB

Terkini

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB