Profil Hendy Siswanto, Bupati Jember Terima Honor Tim Pemakaman Covid-19

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:26 WIB
Profil Hendy Siswanto, Bupati Jember Terima Honor Tim Pemakaman Covid-19
Profil Hendy Siswanto - Bupati Jember Hendy Siswanto saat menyampaikan informmasi jatah CPNS baru di tahun 2021. [Foto: Faizin Adi /Jatimnet.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perjalanan Karier Hendy Siswanto

Hendy Siswanto kemudian mulai aktif dalam proyek pembangunan nasional pada tahun 1982. Lalu pada tahun 1993, ia resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Setelah mengabdi selama kurang lebih 24 tahun, ia mengajukan pensiun dini. Pasca pensiun, Hendy Siswanto meneruskan bisnis yang dimilikinya.

Berbekal pengalamannya mengabdi sebagai PNS, dan latar belakang sebagai putra Jember asli, Hendy Siswanto kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Jember. Ia pun berhasil dan dilantik Februari 2021 lalu.

Baru menjabat dalam hitungan bulan, Haji Hendy kemudian terjerat kasus terkait dana pemakaman Covid-19.

Perihal Honor Tim Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta 

Bupati Jember Hendy Siswanto komentari warganya yang terpapar virus corona jenis baru [Foto: Suaraindonesia]
Bupati Jember Hendy Siswanto komentari warganya yang terpapar virus corona jenis baru [Foto: Suaraindonesia]

Kabar ini pertama kali muncul setelah salinan Surat Keputusan tentang Susunan Petugas Pemakanan Covid-19 Jember ditemukan. Di sana tertulis, perangkat pemerintah kabupaten Jember mendapatkan honor dari urusan pemakaman korban Covid-19.

Tidak main-main, berdasarkan SK Bupati Jember Nomor 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani olehnya pada 30 Maret lalu, Bupati, Sekda, Kepala BPBD, serta seorang Kabidnya menerima dana sebesar Rp 70 juta per orang.

Hendy Siswanto sendiri membenarkan adanya penerimaan honor tersebut. Tapi  ia mengaku honor tersebut tidak digunakan secara pribadi. Sebab langsung disumbangkan kepada warga miskin. Terutama yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Polisi Periksa Bendahara BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Selanjutnya Bupati?

“Memang benar saya terima honor itu dalam kapasitas kami sebagai tim monitoring dan evaluasi. Tetapi kami tidak bisa menolak itu, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi,” jelas Hendy saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI