Perihal Honor Tim Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta
![Bupati Jember Hendy Siswanto komentari warganya yang terpapar virus corona jenis baru [Foto: Suaraindonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/19/29446-bupati-jember-hendy-siswanto.jpg)
Kabar ini pertama kali muncul setelah salinan Surat Keputusan tentang Susunan Petugas Pemakanan Covid-19 Jember ditemukan. Di sana tertulis, perangkat pemerintah kabupaten Jember mendapatkan honor dari urusan pemakaman korban Covid-19.
Tidak main-main, berdasarkan SK Bupati Jember Nomor 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani olehnya pada 30 Maret lalu, Bupati, Sekda, Kepala BPBD, serta seorang Kabidnya menerima dana sebesar Rp 70 juta per orang.
Hendy Siswanto sendiri membenarkan adanya penerimaan honor tersebut. Tapi ia mengaku honor tersebut tidak digunakan secara pribadi. Sebab langsung disumbangkan kepada warga miskin. Terutama yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Memang benar saya terima honor itu dalam kapasitas kami sebagai tim monitoring dan evaluasi. Tetapi kami tidak bisa menolak itu, sebagai konsekuensi dari regulasi yang ada. Kita harus taat pada regulasi,” jelas Hendy saat dikonfirmasi.
Honor ini dikatakannya sudah sesuai dengan regulasi, namun ia membantah besaran honor yang diberikan padanya. Honor yang diterima para pejabat sebagai bagian dari monev berkisar pada Rp 100 ribu lantaran terjadi lonjakan kasus kematian covid-19 pada bulan Juni-Juli maka jumlah honornya pun besar.
Sementara itu Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat berpendapat bahwa tindakan Hendy Siswanto tidak etis.
"Rakyat sukarela membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, tanpa di bayar. Sedangkan para pejabat itu, sudah memiliki gaji dan tunjangan tetap, kenapa masih terima honor dari pemakaman,” kata
Hingga saat ini, temuan terkait Haji Hendy dan perangkat pemkab Jember masih terus diselidiki. Tak heran jika kemudian profil Hendy Siswanto, Bupati Jember ini kemudian banyak dicari untuk melihat siapa sebenarnya dirinya.
Baca Juga: Polisi Periksa Bendahara BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Selanjutnya Bupati?
Kontributor : I Made Rendika Ardian