Ketua Perhimpunan Jiwa Sebut Pemasungan Kepada ODGJ Kekerasan yang Paling Kejam

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 21:24 WIB
Ketua Perhimpunan Jiwa Sebut Pemasungan Kepada ODGJ Kekerasan yang Paling Kejam
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut praktik penyiksaan yang terjadi kepada penyandang disabilitas mental (ODGJ) di panti sosial merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam. (tangkap layar/ist)

"Karena sebagian besar pemasungan justru terjadi secara masif di panti panti sosial. Jadi orang sudah masuk di dalam panti tidak hanya dikurung di dalam sel, beberapa dari mereka juga dirantai. Jadi pemasungan itu yang banyak di panti-panti sosial, banyak orang yang tidak mengetahui hal itu," ucap dia.

Selain itu ia menyebut para penyandang disabilitas mental juga kerap mendapat pemukulan, penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia.

"Ada sel sel isolasi untuk mengurung penghuni, di dalamnya acap terjadi pemukulan penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia termasuk penggundulan baik laki-laki maupun perempuan," kata Yeni.

Selanjutnya terjadi pemberian obat antipsikotik dengan efek sampingnya yang sangat tinggi, bahkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan penghuni.

Lalu kurangnya layanan medis bagi penghuni yang sakit. Hal tersebut kata Yeni, mengakibatkan angka kematian di panti-panti sosial yang lebih tinggi dibandingkan tempat-tempat lain. Namun sampai sekarang menurutnya tidak ada pihak yang secara serius mendata angka mortalitas di panti-panti sosial tersebut.

"Kami mendapatkan data-data itu pada saat mengunjungi panti-panti, pada saat berbicara dengan orang yang ada di Panti. Pada saat diwawancara, di setiap minggu di sini pasti ada yang mati," ucap Yeni.

Selanjutnya adanya kontrasepsi paksa bahkan sterilisasi paksa, penghuni yang kurang gizi atau kelaparan, penghuni yang digundul rambutnya, tak ada tempat tidur yang memadai di panti-panti sosial.

Lalu ditemukan sanitasi yang buruk di panti-panti sosial.

"Banyak yang buang air lokasi tempat dia dikurung, mereka terpaksa mandi di tempat terbuka termasuk perempuan. Bahkan ada penghuni perempuan yang dimandikan oleh petugas laki-laki," kata dia.

Baca Juga: Ratusan ODGJ Jalani Swab Test PCR Sebelum Vaksinasi Covid-19

Selain itu ia menyebut adanya perampasan hak wanita untuk membesarkan anaknya,ada juga laporan pelecehan seksual kepada perempuan oleh staf panti.

"Tak ada privasi dan tak boleh memiliki barang milik pribadi, tak ada mekanisme pengaduan dan perlindungan dari tindak kekerasan," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI