Komnas HAM Sebut Praktik Pemasungan Kepada ODGJ Masih Jadi Persoalan Serius

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:33 WIB
Komnas HAM Sebut Praktik Pemasungan Kepada ODGJ Masih Jadi Persoalan Serius
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan praktik penyiksaan yang tidak manusiawi kerap terjadi di panti sosial. Sejumlah penyandang disabilitas mental kerap menjadi korban.

Hal ini dikatakan Taufan dalam diskusi bertajuk "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" secara virtual, Jumat (27/8/2021).

"Tetapi dalam praktik-praktiknya tanpa disadari atau disadari bisa jadi dua duanya, terjadi praktik-praktik perendahan martabat penyiksaan, bahkan ada praktek kekerasan seksual," ujar Taufan.

Ia kemudian memberi contoh satu kasus saat terjadi pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang juga masih terjadi di Indonesia.

Praktik pemasungan kata dia, menjadi persoalan yang serius, bukan hanya persoalan struktural.

"Contoh praktek pemasungan yang terjadi hampir di seluruh negeri kita di hari ini, itu menjadi satu persoalan yang serius, tidak saja persoalan struktural," katanya.

"Karena ada semacam justifikasi atau pembenaran dari norma-norma sosial kita yang menganggap bahwa pemasungan adalah hal yang lumrah untuk mengatasi masalah," Taufan menambahkan.

Taufan menuturkan bahwa praktik tersebut merupakan suatu tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Bahkan dapat disebut dengan pelanggaran hak asasi manusia.

Ia kemudian menjelaskan di Pasal 19 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, ditegaskan ada jaminan prinsip non-diskriminasi dan pengakuan atas kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas untuk hidup mandiri dalam masyarakat.

baca juga

"Jadi bukan untuk dikasihani tapi harus ditempatkan sebagai manusia yang mandiri," ucap dia.

Menurutnya harus ada sebuah sistem atau mekanisme yang bisa membuat semua orang, termasuk penyandang disabilitas mental, hidup mandiri dalam satu sistem kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

"Karena itu saudara kita yang kita sebut sebagai ODGJ, penyandang disabilitas (mental) memiliki hak untuk bebas dari penyalahgunaan kekuasaan," kata Taufan.

Bahkan, kata Taufan, kondisi sebenarnya dari penyandang disabilitas mental harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan-pengambilan kebijakan.

"Termasuk juga bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam tidak manusiawi dan merendahkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Drakor, Komnas HAM Kampanyekan Isu Human Right Secara Populer

Lewat Drakor, Komnas HAM Kampanyekan Isu Human Right Secara Populer

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:47 WIB

Drama Korea Dianggap Efektif untuk Kampanyekan Isu HAM

Drama Korea Dianggap Efektif untuk Kampanyekan Isu HAM

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:30 WIB

Marsan Susanto, Pahlawan ODGJ dari Bekasi

Marsan Susanto, Pahlawan ODGJ dari Bekasi

Your Say | Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:00 WIB

Komnas HAM Singgung Potensi Pelanggaran HAM dalam Penahanan Ijazah untuk Kerja

Komnas HAM Singgung Potensi Pelanggaran HAM dalam Penahanan Ijazah untuk Kerja

Video | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Menlu Malaysia: Jarak Pandang Buruk Lumpuhkan Pemadaman Udara Kebakaran Hutan Indonesia

Menlu Malaysia: Jarak Pandang Buruk Lumpuhkan Pemadaman Udara Kebakaran Hutan Indonesia

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:46 WIB

6 Pensil Alis di Bawah Rp20 Ribu, Dilengkapi Sikat dan Rautan

6 Pensil Alis di Bawah Rp20 Ribu, Dilengkapi Sikat dan Rautan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Tembus Rp155 Ribu per Kg, Bawang Merah Ikut Melonjak

Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Tembus Rp155 Ribu per Kg, Bawang Merah Ikut Melonjak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:38 WIB

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

Gibran dalam Sandera Koboi-koboi Senayan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:36 WIB

×