Ketua Perhimpunan Jiwa Sebut Pemasungan Kepada ODGJ Kekerasan yang Paling Kejam

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 21:24 WIB
Ketua Perhimpunan Jiwa Sebut Pemasungan Kepada ODGJ Kekerasan yang Paling Kejam
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut praktik penyiksaan yang terjadi kepada penyandang disabilitas mental (ODGJ) di panti sosial merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut praktik penyiksaan yang terjadi kepada penyandang disabilitas mental (ODGJ) di panti sosial merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam.

Hal ini dikatakan Yeni dalam diskusi bertajuk "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" secara virtual, Jumat (27/8/2021).

"Menurut saya (itu) kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam," ujar Yeni.

Yeni menuturkan berdasarkan data yang dikumpulkan terdapat sekitar 11.049 orang penyandang disabilitas mental di 190 panti sosial. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan perempuan.

"Mudah-mudahan dari Kementerian Sosial punya datanya, namun sampai sejauh ini mereka jumlahnya 11.000 orang yang kita simpulkan, inilah yang tinggal di berbagai dan hampir separuhnya adalah perempuan," ucap dia.

Yeni mengungkapkan bahwa terdapat tiga hal pelanggaran hak asasi manusia di panti sosial khusus untuk penyandang disabilitas mental.

Pertama terjadinya perampasan kebebasan, kedua penahanan sewenang-wenang dan ketiga, perlakuan secara kejam atau diperlakukan secara tidak manusiawi atau dihina.

"Ini adalah tiga hal yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia atau merupakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga hal ini terjadi di banyak panti sosial terutama di swasta walapun ada milik pemerintah di seluruh Indonesia," tutur dia.

Menurutnya pemerintah telah melakukan pembiaran adanya pelanggaran hak asasi manusia di panti sosial khusus penyandang disabilitas mental.

baca juga

"Hal ini dibiarkan oleh pemerintah, jadi saya menganggap telah terjadi pelanggaran HAM by omission dengan pembiaran oleh pemerintah kepada lebih dari 11000 orang di Indonesia, melalui pembiaran," kata Yeni.

Ia pun membeberkan situasi di panti-panti sosial terutama milik swasta kepada penyandang disabilitas mental.

Yeni menuturkan bahwa penyandang disabilitas psikososial (disabilitas mental) dikurung di panti-panti sosial tanpa persetujuan mereka, tidak mendapatkan kejelasan dan kepastian kapan penyandang disabilitas psikososial tersebut keluar dari panti sosial.

"(Panti sosial) di Jawa Tengah yang isinya sekitar 140 orang, pengurus Panti mengatakan bahwa orang-orang yang berada di panti tersebut itu akan tinggal di situ seumur hidup. Jadi berarti mereka adalah tahanan seumur hidup tanpa melakukan tindak pidana," kata dia.

Kemudian kata Yeni, penjemputan penyandang disabilitas psikososial untuk dibawa ke panti sosial tersebut dilakukan secara paksa dan dengan kekerasan, fasilitas di panti sosial yang berupa ruangan dengan jeruji besi ataupun menyerupai sel penjara.

Lalu, banyak penghuni panti yang dipasung atau dirantai di dalam panti, terdapat sel-sel isolasi yang mengurung penghuni.

"Karena sebagian besar pemasungan justru terjadi secara masif di panti panti sosial. Jadi orang sudah masuk di dalam panti tidak hanya dikurung di dalam sel, beberapa dari mereka juga dirantai. Jadi pemasungan itu yang banyak di panti-panti sosial, banyak orang yang tidak mengetahui hal itu," ucap dia.

Selain itu ia menyebut para penyandang disabilitas mental juga kerap mendapat pemukulan, penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia.

"Ada sel sel isolasi untuk mengurung penghuni, di dalamnya acap terjadi pemukulan penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia termasuk penggundulan baik laki-laki maupun perempuan," kata Yeni.

Selanjutnya terjadi pemberian obat antipsikotik dengan efek sampingnya yang sangat tinggi, bahkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan penghuni.

Lalu kurangnya layanan medis bagi penghuni yang sakit. Hal tersebut kata Yeni, mengakibatkan angka kematian di panti-panti sosial yang lebih tinggi dibandingkan tempat-tempat lain. Namun sampai sekarang menurutnya tidak ada pihak yang secara serius mendata angka mortalitas di panti-panti sosial tersebut.

"Kami mendapatkan data-data itu pada saat mengunjungi panti-panti, pada saat berbicara dengan orang yang ada di Panti. Pada saat diwawancara, di setiap minggu di sini pasti ada yang mati," ucap Yeni.

Selanjutnya adanya kontrasepsi paksa bahkan sterilisasi paksa, penghuni yang kurang gizi atau kelaparan, penghuni yang digundul rambutnya, tak ada tempat tidur yang memadai di panti-panti sosial.

Lalu ditemukan sanitasi yang buruk di panti-panti sosial.

"Banyak yang buang air lokasi tempat dia dikurung, mereka terpaksa mandi di tempat terbuka termasuk perempuan. Bahkan ada penghuni perempuan yang dimandikan oleh petugas laki-laki," kata dia.

Selain itu ia menyebut adanya perampasan hak wanita untuk membesarkan anaknya,ada juga laporan pelecehan seksual kepada perempuan oleh staf panti.

"Tak ada privasi dan tak boleh memiliki barang milik pribadi, tak ada mekanisme pengaduan dan perlindungan dari tindak kekerasan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Sebut Praktik Pemasungan Kepada ODGJ Masih Jadi Persoalan Serius

Komnas HAM Sebut Praktik Pemasungan Kepada ODGJ Masih Jadi Persoalan Serius

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:33 WIB

Marsan Susanto, Pahlawan ODGJ dari Bekasi

Marsan Susanto, Pahlawan ODGJ dari Bekasi

Your Say | Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:00 WIB

Ratusan ODGJ Jalani Swab Test PCR Sebelum Vaksinasi Covid-19

Ratusan ODGJ Jalani Swab Test PCR Sebelum Vaksinasi Covid-19

Foto | Senin, 23 Agustus 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×