CEK FAKTA: Sido Muncul Bagikan Undian Uang Tunai Rp 75 Juta, Benarkah?

Rifan Aditya , Nur Afitria Cika Handayani

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:35 WIB
CEK FAKTA: Sido Muncul Bagikan Undian Uang Tunai Rp 75 Juta, Benarkah?
Fakta soal Sido Muncul bagikan undian uang tunai Rp 75 juta. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar pesan singkat berisi narasi yang mengatasnamakan PT Sido Muncul yang membagikan hadiah uang tunai sebesar Rp 75 juta.

Pesan tersebut berisi pengumuman yang mengatasnamakan Sido Muncul melakukan pembagian hadiah Rp 75 juta.

Dalam pesan tersebut, juga terdapat link dan pin bagi pemenang.

Berikut isi pesan singkat tersebut.

"Info resmi dari: PT. SIDOMUNCUL SELAMAT Bagi anda yang mendapatkan hadiah uang tunai Rp 75 juta pin undian (2RR5A7) untuk info klik bitly/infohadiah-sidomuncul2021."

Fakta soal Sido Muncul bagikan undian uang tunai Rp 75 juta. (Turnbackhoax.id)
Fakta soal Sido Muncul bagikan undian uang tunai Rp 75 juta. (Turnbackhoax.id)

Lantas, benarkah pesan singkat itu?

PENJELASAN

Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, pesan singkat yang berisi pengumuman pembagian hadiah sebesar Rp 75 juta yang mengatasnamakan Sido Muncul adalah hoax atau tidak benar.

Setelah ditelusuri, link yang ada dalam pesan tersebut ternyata palsu.

baca juga

Dilansir dari laman resmi Sido Muncul, pihaknya memberikan keterangan bahwa Sido Muncul tidak pernah membagikan informasi terkait undian berhadiah atau lowongan kerja melalui situs lain.

Sido Muncul hanya membagikan informasi melalui laman resminya yaitu www.sidomuncul.com.

Selain itu, Sido Muncul juga akan memberikan informasi melalui Instagram resminya.

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. mengonfirmasi bahwa tidak pernah melakukan pengumuman berhadiah melalui SMS maupun aplikasi chat lainnya dan menghimbau untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan lainnya yang mengatasnamakan Sido Muncul.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka pesan singkat yang mengatasnamakan Sido Muncul adalah salah atau hoaks.

Klaim tersebut dapat dikategorikan ke dalam konten palsu atau hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Corona Mengandung Babi, Dapat Merubah Manusia Jadi Zombie?

CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Corona Mengandung Babi, Dapat Merubah Manusia Jadi Zombie?

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:06 WIB

Tak Habis Pikir, Gambar Kartun Batu NFT Ini Terjual Rp 18,7 Miliar

Tak Habis Pikir, Gambar Kartun Batu NFT Ini Terjual Rp 18,7 Miliar

Tekno | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 21:36 WIB

4 Kesalahan Mengatur Keuangan yang Sering Dilakukan Pekerja Pemula

4 Kesalahan Mengatur Keuangan yang Sering Dilakukan Pekerja Pemula

Your Say | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:32 WIB

4 Tanda Kamu Sudah Memiliki Mental Orang Kaya, Tak Takut Mengeluarkan Uang!

4 Tanda Kamu Sudah Memiliki Mental Orang Kaya, Tak Takut Mengeluarkan Uang!

Your Say | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 20:26 WIB

CEK FAKTA: Bupati Sukoharjo Perbolehkan Acara Hajatan dan Hiburan, Benarkah?

CEK FAKTA: Bupati Sukoharjo Perbolehkan Acara Hajatan dan Hiburan, Benarkah?

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:05 WIB

CEK FAKTA: Video Eksekusi Massal Pendukung Amerika Serikat di Afghanistan, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Eksekusi Massal Pendukung Amerika Serikat di Afghanistan, Benarkah?

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

×